KENDARINEWS. COM—-Umat muslim sebaikanya mengetahui secara jelas adab berpuasa agar puasanya bernilai ibadah tinggi. Termasuk mengenai hal hal sepele yang bisa membuat ibadah puasa tidak batal atau makruh
Saat menjalankan ibadah puasa, umat muslim juga diwajibkan menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh.
Salah satunya kebersihan dan kesehatan mulut.Menjaga kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan.
Demikian juga dengan aroma mulut yang sedap bagian dari kebaikan itu sendiri.
Dalam menjaga kebersihan dan kesehatan mulut, salah satu cara yang digunakan adalah dengan menggosok gigi atau menyikat gigi.
Namun, saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, bolehkan umat Islam menggosok gigi? Bagaimana hukumnya gosok gigi saat puasa Ramadan?
Dikutip dari islam.nu.or.id, Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya.
Namun saat menjalankan ibadah puasa Ramadan anjuran membersihkan gigi dan mulut atau menggosok gigi perlu diatur waktunya.
Sebab menggosok gigi dan mulut di siang hari saat menjalankan ibadah puasan Ramadan harus dihindari karena menyalahi keutamaan
Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain sebagai berikut.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,”
Kenapa bersiwak atau berkumur termasuk makruh? Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama.
Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari Kiamat kelak.
Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan sebagai berikut.
ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر “لخلوف” أي لتغير “فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك”.
Artinya
Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik. (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).
Untuk itu, pengaturan berkumur dan sikat gigi mesti diatur. Sekurangnya kedua aktivitas itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan. (fin/kn)






































