21 Kandidat DPD RI Diverifikasi Faktual lagi

KENDARINEWS.COM– 21 dari 22 figur bakal calon anggota DPD RI dinyatakan lulus setelah melakukan perbaikan syarat dukungan bakal calon senator pada 11 Maret lalu. Adalah kontestan bernama Saleh Haming yang digugurkan dari pencalonan karena tidak menyetor berkas perbaikan syarat dukungan.

“Saudara Muh. Saleh Haming tidak mengajukan dukungan, berarti tidak berproses lagi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya langkah Saleh Haming terhenti untuk tarung di pemilihan calon anggota DPD RI,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sultra Ade Suraeni , Senin (13/3).

Sebelumnya, kata dia, 6 figur yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan. Mereka adalah Amirul Tamim, Rabiah, Andi Nirwana, Dewa Putu, Muhlis dan Masyur. Sehingga 6 peserta tersebut tinggal menunggu penetapan dari KPU RI bahwa dukungannya sudah memenuhi syarat.

“Kemudian mengikuti pendaftaran penyerahan syarat calon pada 1 Mei 2023,” ujarnya. Ade Suraeni menjelaskan, untuk 21 peserta lainnya, masih berproses pada verifikasi faktual kedua yang dimulai 26 Maret hingga 8 April 2023.

“Kemudian penetapan pemenuhan syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran yakni 13 April sampai 17 April 2023,” tandasnya. (KN).

Tinggalkan Balasan