DPRD Kolaka Peduli DBD, Gerakkan Masyarakat Berantas Sarang Nyamuk

KENDARINEWS.COM–Dinas Ke­sehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka periode Januari dan Februari 2023, mencatat ada 76 kasus demam berdarah dengue (DBD). Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari Parlemen Kolaka. Ketua Komisi III DPRD Kolaka, dr. Hakim Nur Mampa, mengungkapkan, DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue.

Kata dia, virus tersebut ditu­larkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti yang biasanya berkembang di musim hujan. “Biasanya nyamuk itu berkembang pada genangan air di pemukiman penduduk, misalnya di talang air, ban bekas, kaleng, botol, plastik, gelas bekas, lubang pohon, pelepah daun, dan sebagainya,” pa­parnya, Minggu (12/3).

Karena tempat bersarang dan ber­telur nyamuk aedes aegypti sangat terkait dengan kebersihan lingkun­gan, maka menurut Hakim, upaya yang perlu dilakukan untuk menga­tasi persoalan tersebut adalah den­gan menggerakkan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Caranya melalui kegiatan 3M plus yaitu menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk. “Jadi pemerintah harus menggalakkan ker­ja bakti, bersih-bersih lingkungan dan juga melakukan program abatisasi,” ujarnya.

Agar pencegahan lebih maksimal, dr. Hakim meminta untuk dilakukan peningkatan pemahaman masyarakat tentang penyakit DBD dan pemaha­man tentang hidup sehat. Mantan Ke­pala Rumah Sakit Antam Pomalaa itu juga menyarankan agar Dinkes atau Puskesmas meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko ter­hadap kejadian DBD. Di antaranya melalui kegiatan pemantauan jentik berkala (PJB) dan mengaktifkan juru pemantau jentik (Jumantik).

“Jika sudah ada kasus yang betul­betul diagnosa pasti DBD, maka Dinkes dan Puskesmas segera turun ke lapangan melakukan pemantauan. Jika diperlukan, lakukan fogging,” pin­ta Legislator PAN. (fad/kn)

Tinggalkan Balasan