22 Jabatan di Pemkab Konut Bergeser

KENDARINEWS.COM– 22 jabatan ad­ministrator, pengawas dan fungsional lingkup Pemerintah Kolaka Utara (Kolut) Jumat (10/3) kemarin bergeser. Enam diantaranya pejabat eselon II. Salah satunya nahkoda di Dinas Komuni­kasi, Informatika (Komin­fo) dan Persandian.

Pejabat sebelumnya Rahman kini menduduki posisi staf ahli. Sementara jabatannya di­gantikan Batman Batau yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kearsipan.

Pj Bupati Kolut, Parinrin­gi, meminta proses mutasi atau alih tugas jabatan jan­gan selalu dikonotasikan negatif. Namun harus dimaknai sebagai usaha melakukan pembenahan dan pemantapan organ­isasi. Pasalnya, rotasi, mu­tasi ataupun promosi jaba­tan bagian dari dinamisasi penyegaran dan penyesua­ian kebutuhan personel. Untuk itulah, tidak perlu ditanggapi berlebihan karena merupakan sebuah kewajaran.

“Pengangkatan dan pelantikan jabatan adalah hal yang biasa. Langkah ini adalah tuntutan organisasi dalam meningkatkan kual­itas pelayanan. Semoga pelantikan ini bisa lebih memberikan motivasi dan meningkatkan etos kerja. Kepercayaan ini harus dibuktikan dengan kinerja dalam tanggung jawab ses­uai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya,” jelas Parin­ringi ketika memberi pen­garahan pada pelantikan pejabat administrator, pengawas dan fungsional lingkup Pemkab Kolut di aula kantor bupati, Jumat (10/3).

Pelantikan ini lanjut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Ter­padu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut didasari undang-undang nomor ta­hun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 men­yangkut manajemen Pega­wai Negeri Sipil (PNS).

Tid­ak hanya itu, pengangkatan dan pelantikan pejabat lingkup Pemkab Kolut tel­ah disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Persetujuan itu melalui surat bernomor nomor 100.2.2.6/1118/SJ dan 100.2.2.6/9234/OTDA.

“Kami atas nama Pemkab Kolut dan pribadi mengu­capkan selamat atas amanah barunya. Saya ingatkan agar dalam menyusun program dan melaksanakan kegia­tan hendaklah selalu meli­batkan partisipasi masyar­akat. Sebab penyelenggaran tugas harus memberikan manfaat dan output yang baik bagi masyarakat Kolut, “pesan mantan wakil bupati Konawe tersebut. (kn)

Tinggalkan Balasan