Bandel, PKL di Pelelangan Ditertibkan

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kota Kendari terus melakukan pembenahan diberbagai sudut Kota tak terkecuali kawasan kota lama tepatnya seputar tempat pelelangan ikan Sodohoa.

Kemarin, Tim Satpol PP Kota Kendari yang dipimpin Samsu Alam melakukan penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari. Penertiban dilakukan karena PKL melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL membandel dengan tidak mengindahkan surat teguran dan peringatan dari Pemkot Kendari soal larangan berdagang di sempadan jalan.

Samsu mengungkapkan, penertiban dilakukan secara persuasif guna menghindari gesekan dengan PKL. Upaya itu berhasil. Para PKL secara sukarela memindahkan dagangannya.

“Sebagaimana arahan pimpinan (Pj Wali Kota Kendari), dan Kapolresta, Danden PM AL, Danden PM Angkatan Darat, Dandim, menyampaikan pada kami agar kegiatan ini berjalan dengan mendasarkan sifat-sifat humanis, artinya tindakan persuasif yang kami ambil dan harapannya ini menjadi yang terakhir,” ungkap Samsu Alam.

Ia berharap, pasca penertiban bisa tumbuh kesadaran dari para PKL untuk berjualan di lokasi yang sudah disiapkan salah satunya Pasar Sentral Kendari, sebab PKL yang berjualan disembarang tempat menimbulkan kekumuhan dan merusak wajah Kota Kendari.

“Untuk mencegah kembalinya para pedagang di lokasi yang telah diterbitkan, mulai Kamis (19/1) Sat Pol PP bersama dinas Perhubungan akan melakukan patroli,” pungkasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan