Pejabat Tak Berkompeten, Siap-Siap Dilengser

KENDARINEWS.COM– Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pejabat eselon, administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kota Kendari usai mengikuti uji kompetensi, hasilnya ada beberapa yang dinyatakan tidak berkompeten.

Sekot Kendari, Ridwansyah Taridala menguatkan informasi perihal rotasi pejabat dilingkup Pemkot Kendari. Menurutnya, rotasi pejabat penting dilakukan dalam rangka efektifitas kinerja dan penyegaran organisasi.

“(Hasil Asesmen) Masih dikonsolidasikan hasilnya. Rencana (rotasi) segera dilakukan. Konsekuensi (rotasi) tidak menutup kemungkinan (dilakukan),” kata Ridwansyah Taridala.

Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini memastikan penempatan ASN di lingkupnya berdasarkan prinsip The Right Man In The Right Place. “Asesmen kita laksanakan semaksimal mungkin. Penempatan ASN sesuai hasil uji kompetensi. Sesuai kemampuan mereka,” kata Ridwansyah Taridala.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyatakan akan melaksanakan rotasi pejabat dilingkupnya. Rotasi bakal dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan belum lama ini.

Berdasarkan hasil uji kompetensi, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan pada sejumlah pejabat lingkup pemkot. Seperti beberapa pejabat tidak memiliki kapasitas dan kompetensi dalam bidang tugasnya, kemudian ada pejabat pangkatnya lebih rendah dari bawahannya. 

“Ini rekomendasi hasil tes kompetensi dan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Ini menjadi pertimbangan kami dalam pengambilan kebijakan SDM (Sumber Daya Manusia) di Kota Kendari. (Keputusannya) Bisa rotasi, bisa sanksi,” tegas Asmawa.

Sekedar informasi, uji kompetensi ASN dilaksanakan secara bertahap oleh Pemkot Kendari. Pesertanya adalah seluruh pejabat eselon IV, III, II, hingga Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Direktur PDAM dan Direktur Perumda Kota Kendari. (kn)

Tinggalkan Balasan