“Kami menegaskan bahwa kekerasan seksual itu bukan delik aduan. Jadi, apakah diadukan atau tidak harusnya kalau memang ada indikasi awal dapat dilakukan penyelidikan,” jelas dia.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Saat itu bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. “Pada saat yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan saudara Brigadir J terhadap saudari PC, di mana di saat yang sama saudara FS tidak berada di Magelang,” ucap Anam di Komnas HAM, Kamis (1/9).
Laporan pelecehan seksual itu sebenarnya pernah dilaporkan oleh pihak Putri pada 11 Juli 2022 lalu ke Polres Jakarta Selatan. Namun, polisi kemudian menghentikannya pada 12 Agustus dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana. (jpnn/kn)








































