Bupati Konawe Rotasi 20 Pejabat

KENDARINEWS.COM — Isu mutasi yang santer berembus di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, akhirnya terjawab. 20 pejabat dirotasi oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melalui surat keputusan (SK) nomor 312 dan 313 tertanggal 29 Agustus 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas. Seremoni pengambilan sumpah pejabat Pemkab itu dilakukan di Aula kantor BKPSDM Konawe, Selasa (30/8).

Khusus pejabat eselon II, ada lima posisi Kepala Dinas (Kadis) turut direposisi. Dua diantaranya bahkan dinonjob karena dianggap mengabaikan perintah pimpinan. Dua nama tersebut adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Arniwati Abunawas, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Bahrun Ishak. Arniwati Abunawas dan Bahrun Ishak kini menjadi staf di Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Konawe.

Pelantikan 20 pejabat eselon II, administrator serta pengawas lingkup Pemkab itu dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan mewakili Bupati, Kery Saiful Konggoasa. Ferdinand menegaskan, setiap Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menilai pegawainya. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tersebut, tentunya memiliki dua konsekuensi. Jika tak mendapat promosi jabatan, pastinya harus siap menerima sanksi berupa demosi, karena kinerjanya tidak maksimal.

“Pada prinsipnya kita tidak mau memberi sanksi. Tetapi kalau tidak, ini akan menjadi contoh buruk bagi yang lain. Misalnya tidak pernah masuk kantor, tapi dapat jabatan terus. Itukan jadi contoh yang kurang bagus,” tegas Ferdinand Sapan, kemarin. Terkait dua Kadis yang “diparkir”, ia mengungkapkan, Pemkab memberikan sanksi demosi kepada Bahrun Ishak karena kerap meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala DPPPA Konawe. Kinerjanya sebagai Kadis mendapat sorotan sebab kurang maksimal. Ferdinand Sapan bahkan mengumpamakan, selama ini DPPPA Konawe seperti anak ayam yang kehilangan induk.

Sementara untuk sanksi demosi kepada Arniwati Abunawas, dilakukan lantaran pada saat diminta untuk mengikuti asesmen sebagai kewajiban pejabat eselon II, yang bersangkutan malah tidak hadir.
“Inikan berarti kalau saya boleh bilang, mereka membangkang terhadap perintah dan aturan. Pemerintahan ini punya aturan dan harus ditegakkan. Bahkan saya pernah dikritik kenapa mereka masih dibiarkan. Sekarang kita buktikan. Kemarin itu kita masih beri ruang untuk berubah. Nyatanya, tidak ada,” jelasnya.

Sebagai informasi, kekosongan jabatan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Konawe, serta Kepala DPPPA Konawe, untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Dinas Perikanan Konawe, Musakkir, kini rangkap jabatan menjadi Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan. Sedangkan Inspektur Wilayah Khusus pada Inspektorat Konawe, Suparjo, didapuk sebagai Plt Kepala DPPPA Konawe. Selain menonjob dua pejabat eselon II tersebut, Bupati Konawe juga merotasi tiga posisi Kadis lingkup Pemkab. Kadis Ketahanan Pangan kini diemban Taharuddin Saranani yang sebelumnya menjabat Asisten II. Ia bertukar posisi dengan Muhammad Akbar. Kepala Disperindagkop dan UMKM kini dijabat HM Nur. Mantan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dismudorapar) Konawe itu juga bertukar posisi dengan Jahiuddin. Selebihnya, rotasi jabatan itu dilakukan terhadap sejumlah jabatan administrator serta jabatan pengawas lingkup pemkab Konawe. (b/adi)

Tinggalkan Balasan