Bank Sultra Bagi Dividen dan CSR Rp190 Miliar

KENDARINEWS.COM–PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) alias Bank Sultra berkontribusi mem­bangun daerah. Salah sa­tunya, membagi dividen kepada seluruh peme­gang saham; Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sul­tra. Jumlah dividen yang dibagikan tahun ini men­capai Rp190 miliar

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif men­jelaskan, dividen disetor­kan langsung ke rekening pendapatan asli daerah (PAD) milik pemerintah daerah.

“Dividen yang diberikan Bank Sultra kepada seluruh pemegang saham mencapai 50 persen lebih dari laba yang dihasilkan dan ini merupakan kontribusi nyata yang diberikan Bank Sultra kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Teng­gara yang tentu tidak da­pat diberikan oleh bank lain,”ungkapnya, kemarin.

Selain dividen, pihaknya  juga secara rutin menyalurkan dana CSR kepada masyarakat. Penyaluran CSR meru­pakan bentuk kepedu­lian Bank Sultra kepada seluruh masyarakat Sultra.

Pada sisi lain, Abdul Latif juga mengungkapkan sejak tahun 2019 hingga saat ini pihaknya juga menyediakan alat perekam transaksi pajak sebanyak 1.166 unit yang terpasang di bebera­pa hotel, restoran, tempat hiburan dan parkiran di seluruh Sultra.

Alat rekam pajak yang saat ini digunakan merupakan hasil sewa dari perusahaan penyedia jasa teknologi dengan total biaya sewa yang disiapkan Bank Sultra sebesar Rp 421 juta per bulan.

“Untuk itu tidak hentinya kami meminta dukungan dari seluruh pe­megang saham agar Bank Sultra dapat terus diberikan kepercayaan sebagai mitra pemerintah daerah sehingga misi kami untuk berkontribusi terhadap pembangunan daer­ah demi kesejahteraan masyarakat dapat terca­pai,” tambah Abdul Latif

Terpisah, Gubernur Sul­tra Ali Mazi tak manampik jika keberadaan Bank Sultra sangat dirasakan dalam menumbuhkan perekonomian daerah. Sukses berkontribusi terhadap pembangunan daerah, kata Ali Mazi, tak lepas dari kerja keras seluruh insan Bank Sultra.

“Keberadaan Bank Sultra sangat membantu dalam peningkatan ekonomi masyarakat se­cara berkelanjutan. Peran strategis Bank Sultra se­bagai lembaga interme­diasi dunia usaha efektif mendorong pertumbuhan ekonomi Sultra ,” ujar Ali Mazi.

Sebagai pemilik sekaligus mitra dan nasabah inti dari bank ini, seyogyanya pemerintah mampu mem­berikan peran utama dalam hal pengelolaan dana pemerintah daerah, peran dalam mendukung pem­bangunan infrastruktur daerah hingga mendorong pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPW Nasdem Sul­tra ini juga menyampaikan kepada jajaran Direksi dan Komisaris Bank Sultra agar senantiasa mem­perhatikan langkah dan strategi yang diambil agar Bank Sultra mampu men­jadi pendukung utama dan terdepan dalam men­dorong pengembangan berbagai sektor ekonomi di Sultra.

Sekedar informasi, alokasi pembagian dividen untuk setiap pemegang saham dihitung secara proporsional berdasarkan lama mengendap setiap setoran modal. Untuk tahun buku 2021 dividen yang diberikan kepada masing-masing pemegang saham Bank Sultra yakni Pemprov Sultra sebesar 38,23%, Pemkab Kolaka Utara 7,38%, Wakatobi 6,67%, Bombana 6,11%, dan Pemkab Kolaka 5,96%.
Selanjutnya dividen diberikan kepada Pem­kab Buton 4,88%, Kolaka Timur 4,58%, Kota Bau-Bau 4,07%, Kota Kendari 4,07%, Buton Utara3,42%, Konawe Utara 3,25%, Konawe Selatan2,96%, Konawe 2,07%, Muna 1,63%, Buton Tengah 1,63%, Buton Selatan 1,30%, Konawe Kepulauan 1,22% dan Pemkab Muna Barat 0,57%. (kn)

Tinggalkan Balasan