KENDARINEWS.COM — Tak butuh waktu lama, pelaku pembunuh Daeng Ambo (72) di Desa Mataleuno, Kecamatan Pakue Utara Kolaka Utara (Kolut) ditangkap. Pelaku tak lain adalah tetangga kebun korban berinisial B. Tindakan pidana dilatar belakangi sengketa lahan.
Kapolsek Pakue IPTU Ridwan mengatakan korban dan pelaku berselisih tapal batas lahan kebun. Keluarga Daeng Ambo menuding B kerap menggeser patok batas miliknya. Lalu, Daeng Ambo mengajak keluarganya membetulkan posisi patok batas tanah.
“Tentunya, B dan keluarganya tak terima sehingga terjadi cekcok mulut hingga menimbulkan perkelahian. Lalu saling serang menggunakan senjata tajam jenis parang,” kata IPTU Ridwan, Rabu (1/6).
Akibat perkelahian itu, Daeng Ambo terkena tusukan di bagian dada kanan. Tusukan itulah yang membuat korban meregang nyawa. Kedua anggota keluarga yang ikut berduel juga mengalami luka serius akibat sabetan patang.
“Pelaku bersama keluarganya langsung melarikan diri usai pertikaian tersebut. Sementara korban dan keluarganya langsung di evakuasi oleh warga dibawa ke Puskesmas,” bebernya.
Pasca menerima laporan, pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu mengejar pelaku pembunuhan. Tak butuh waktu lama, pelaku bersama keluarganya yang terlibat langsung ditangkap. “Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa sebilah parang. Untuk lebih memperjelas dan menguatkan penyelidikan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi,” ujarnya. (ali).








































