KENDARINEWS.COM — Terkurung di balik jeruji penjara harusnya menjadi pelajaran hidup agar seseorang bertobat. Namun hal itu tidak berlaku bagi warga binaan berinisial OR (32). Di tengah menjalani masa tahanan, ia masih sempat-sempatnya menyelundupkan narkotika jenis sabu di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Gama Duma mengatakan, temuan penyelundupan narkotika jenis sabu berawal salah satu petugas lapas yang piket, menemukan tahanan inisial OR (32) yang membawa plastik berisi botol shampo.

“Karena curiga, petugas lalu memanggil OR untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa terduga pelaku,” kata Abdul Samad Gama, Selasa (24/5).
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tujuh buah pipet yang berisi butiran yang diduga narkotika jenis sabu. Sabu tersebut dibungkus menggunakan kantung plastik. Atas upaya penggagalan narkoba jenis sabu itu, pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan polisi, untuk proses lebih lanjut, terkait upaya penyelundupan sabu dalam Lapas,” ujarnya. .
Dengan adanya upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas, pihaknya akan semakin meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, untuk diberikan kepada warga binaan. “Upaya penyelundupan narkoba itu, bukan pertama kali di gagalkan petugas kami, namun sudah beberapa kali penyelundupan barang haram narkoba di gagalkan dengan beragam modus,” tandasnya. (c/ali)







































