KENDARINEWS.COM — Perkara penyalagunaan Narkoba kini mendominasi tindak pidana di Kendari. Dari 697 penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari, sebagaian diantaranya atau 378 napi kasus Narkoba.
“Dari total penghuni lapas, didominasi mereka yang tersandung kasus narkotika. Jumlah WBP kasus tersebut mencapai 50 persen lebih dengan presentase 438 orang ,” kata Abdul Samad Dama, Kepala Lapas Kelas II Kendari kepada Kendari Pos.
Selebihnya lanjut Abdul Samad, napi kasus Pidana Umum (Pidum) sekitar jumlah 228 orang dan sisanya tahanan kasus korupsi. Dengan jumlah tahanan yang ada, kondisi ruang tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kian memprihatinkan. Bukan kerusakan, tetapi ruang lapas mengalami over jumlah tahanan. Penghuni lapas melebihi kapasitas maksimal kuota ruangan.
“Idealnya, kapasitas penghuni ruang lapas maksimal 378 WBP. Saat ini sudah over kapasitas dengan total penghuni sebanyak 697 orang,” ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya mengajukan pembangunan gedung Lapas khusus narapidana narkotika. Hanya saja, anggarannya belum diporsikan. Hal itu disebabkan kondisi pandemi covid-19. Porsi anggaran lebih fokus diarahkan penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). (ali)







































