KENDARINEWS.COM — Komitmen Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam membenahi sistem layanan birokrasi tak perlu diragukan. Di bawah kendalinya, Pemkab Konawe mulai menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Upaya ini merupakan wujud nyata tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan serta akuntabel. Kery Saiful Konggoasa mengatakan SPBE tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018.
Atas dasar itu, ia meminta jajarannya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe lebih proaktif mendorong hadirnya inovasi-inovasi pemerintahan berbasis digital. Entah itu dari sisi teknis maupun penyelenggaraan, sehingga SPBE tersebut betul-betul efektif diterapkan di semua OPD “Karena kedepannya, layanan kita tidak akan pernah lagi berhadapan face to face secara langsung. Jadi harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang serba digitalisasi,” ujar Konawe- 1 itu.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan menjelaskan pelayanan yang serba digital dapat meminimalisir potensi masalah yang bisa terjadi kapanpun. Sebagai contoh, yakni masalah sengketa tanah yang melibatkan dua kelompok warga di desa Dawi-dawi kecamatan Wonggeduku. Ferdinand menyebut, akar permasalahan yang muncul di Dawi-dawi yaitu sertipikat lama yang diklaim salah satu kelompok warga sudah tidak bisa diposisikan pada peta rupa bumi di wilayah Konawe. Terhadap sertipikat baru yang diklaim kelompok lain, pada akhirnya akan lebih mudah diidentifikasi karena sudah menggunakan pendekatan koordinat. “Arah seperti itu yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Artinya, pelayanan kepada masyarakat itu lebih efektif dan tentunya mengurangi potensi konflik,” terang Ferdinand Sapan.
Mantan Kepala BPKAD Konawe itu menekankan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemkab agar mulai menerapkan pelayanan berbasis digital. Termasuk, meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konawe agar memberikan ruang sebesarbesarnya dalam hal dukungan penyediaan jaringan internet terhadap tiap-tiap instansi. “Saya sudah ingatkan Diskominfo.
Di awal tahun ini kegiatan atau program yang terkait dengan implementasi penggunaan kabel optik itu agar disegerakan. Sebab, kita tidak bisa berbicara saja bahwa ini harus online-online, tapi dukungan infrastrukturnya itu tidak terpenuhi standarnya. Sehingga keinginan kita, SPBE ini betul-betul sudah terintegrasi dengan fungsi penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan di Konawe,” pungkas Ferdinand. (b/adi/adv)