Pelaku Perjalanan Wajib Isoman Tiga Hari

KENDARINEWS.COM — Pemkot Kendari mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru pulang dari luar daerah (perjalanan dinas) agar melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 varian omicron yang saat ini tengah mewabah di masyarakat.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan penerapan kebijakan tersebut menimbang lonjakkan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga dikeluarkan sebagai respon terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Pengendalian Covid-19 di Luar Pulau Jawa – Bali.

Pemkot Kendari terus memasifkan vaksinasi. Tampak salah satu kegiatan vaksinasi di kalangan pelajar. (MUHAMMAD ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI NEWS)

“Saya minta seluruh jajan ASN yang baru pulang dari luar daerah apalagi dari Pulau Jawa dan Bali harus isolasi mandiri selama tiga hari. Supaya tidak langsung beriteraksi (dengan masyarakat),” ungkap Sulkarnain, kemarin.

Mantan anggota DPRD Kota Kendari ini tak menampik jika salah satu penyebab penularan varian omicron berasal dari para pelaku perjalanan dari luar daerah khususnya dari Pulau Jawa – Bali. “(Dengan isoman) Minimal kita bisa memastikan yang bersangkutan itu steril. Tidak membawa omicron dari sana (Pulau Jawa – Bali),” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memastikan kebijakan isoman ini untuk sementara hanya berlaku bagi ASN. Namun tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan untuk masyarakat umum. ” (Pemberlakuan isoman kepada pelaku perjalanan masyarakat umum) masih kita evaluasi,” kata Sulkarnain Kadir.

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Kendari, drg. Rahminingrum mengaku pihaknya siap mengawasi dan memberikan pelayanan kepada pelaku perjalanan dari luar yang tengah menjalani isoman. Hal tersebut penting dilakukan agar memastikan pelaku perjalanan terbebas dari virus yang menyerang sistem pernapasan manusia itu. “Tentu kita layani,” ujarnya.

Sebagai bentu dukungan, pihaknya bakal bersinergi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Keseahatan Pelabuhan (KKP) dan otoritas bandara dalam memaksimalkan pengawasannya. “Kita harus sinergi. Karena penanganan Covid-19 ini adalah tanggungjawab kita bersama. Termasuk dengan masyarakat,” kata Rahminingrum. (b/ags)

Tinggalkan Balasan