KENDARINEWS.COM– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga kini masih menjadi polemik ditengah masyarakat. Bahkan untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) terdapat 117 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di wilayah Bumi Anoa.
Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan, berdasarkan data yang ada saat ini, persementer I atau mulai Januari hingga Juni 2021, terdapat 117 kasus yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Sultra. Sementara untuk data laporan kasus keserasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2020 sebanyak 240 kasus.
“Jadi data yang terlapor saat ini per semester I, jumlah kasusnya capai 117. Ini berdasarkan yang terlaporkan. Tetapi kita tidak tahu bagaimana kasus-kasus yang tak terlapor, ” kata Andi Tenri, Rabu (4/8).
Dia pun menjelaskan, dari total kasus kekerasan perempuan dan anak di Sultra selama periode 2021 terbanyak di Kota Baubau sebanyak 17 kasus. Kemudian, di Kabupaten Kolaka 16 kasus, Kota Kendari 15 kasus, Kabupaten Konawe 14 kasus, Buton 10 kasus. Selanjutnya Buton Selatan dan Konawe Selatan masing-masing sembilan kasus, Bombana tujuh kasus, Kolaka Utara enam kasus, Muna Barat dan Wakatobi masing-masing empat kasus. Serta kabupaten Konawe Utara tiga, Buton Tengah dua, Muna satu kasus.
“Sementara tidak terdapat laporan kasus kekerasan perempuan dan anak di tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Buton Utara, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan ,” jelasnya.
Jadi memang, saat ini, kasus asusila masih menjadi salah satu bentuk tindak kekerasan yang dominan dialami perempuan dan anak, kekudia disusul kekerasan fisik, dan psikis. Dimana tempat kejadian paling banyak terjadi dirumah tangga sebanyak 59 kasus, menyusul ditempat lainnya 39 kasus. Menyusul fasilitas umum 12 kasus, serta tempat kerja empat dan di sekolah tiga kasus.
“Dari semua laporan yang kami tangani, semua berhasil tertangani. Baik itu penyelesaian secara hukum maupun berdamai secara kekeluargaan. Bahkan harapan kami, kasus-kasus asusila di Sultra tidak terjadi lagi, ” harapnya.
Terlebih, untuk saat ini, masyarakat sudah mulai sadar dan berani untuk melaporkan setiap kekerasan yang dialami. Jadi ketika ada laporan kepada pihak kepolisian, laporan itu langsung terinput di aplikasi sistem informasi online (Simfoni). Sistem inilah yang merekam semua pengaduan khususnya kasus kekerasan perempuan dan anak di Polsek, Polres maupun Polda.
“Saya pun mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menghargai kaum perempuan dan selalu melindungi anak dari tindakan amoral yang saat ini banyak terjadi di masyarakat, “pungkasnya. (Rah)