Bea Cukai Bandung Gagalkan Peredaran 411 Ribu Batang Rokok Ilegal di Cileunyi

KENDARINEWS.COM — Tim Penindakan Bea Cukai Bandung kembali menggagalkan peredaran besar-besaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bandung. Sebanyak 411.480 batang rokok tanpa pita cukai disita dari sebuah gudang penyimpanan di Cileunyi pada Selasa (4/11/2025).

Penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya pada Kamis (30/10), di mana petugas lebih dulu mengamankan tiga kendaraan pengangkut rokok ilegal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim berhasil menelusuri lokasi penyimpanan yang diduga menjadi pusat distribusi barang ilegal tersebut.

Gudang tersebut diketahui berada di bawah penguasaan seorang pria berinisial JB, yang kini telah diperiksa intensif oleh penyidik. Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama pemilik gudang dan ketua lingkungan setempat, petugas menemukan ribuan bungkus rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang tidak dilekati pita cukai.

“Dari hasil pemeriksaan, total rokok yang kami amankan mencapai 411.480 batang dengan nilai barang sekitar Rp616 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp310 juta,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandung, Yudi Irawan,di kutip dari jpnn.com Kamis (6/11/2025).

Seluruh barang bukti beserta pemiliknya kini telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, terutama hasil tembakau tanpa pita cukai. “Kami berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujarnya, di kutip dari jpnn.com.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi produk tembakau ilegal, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan berdampak negatif terhadap penerimaan negara.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan rokok ilegal. Mari bersama-sama menjaga penerimaan negara dan mendukung iklim usaha yang adil di sektor hasil tembakau,” pungkas Yudi, di kutip dari jpnn.com.

Tinggalkan Balasan