KENDARINEWS.COM-Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa Papua bukanlah tempat pengasingan atau pembuangan, melainkan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mendapat perhatian khusus pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat bertemu tokoh adat dan masyarakat Papua di Manokwari, Papua Barat, Selasa (4/11/2025). Ia juga menepis narasi yang menyebut dirinya “diasingkan” ke Papua.
“Papua itu bagian dari NKRI dan harus kita berikan perhatian khusus,” tegas Gibran. Dilansir dari Kompas.com.
Sebagai bentuk perhatian pemerintah, telah dibentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Kedua lembaga ini akan mengawal pembangunan di Bumi Cendrawasih sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Gibran yakin, dengan kepemimpinan lokal yang memahami kondisi Papua, berbagai terobosan dan inovasi pembangunan akan terlaksana, membawa manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.
Dalam UU Otsus Papua, Wakil Presiden sebagai ketua Badan Khusus bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus serta pembangunan di wilayah Papua.
Badan khusus ini juga dibantu lembaga kesekretariatan yang berkantor di Papua untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program pembangunan.
