KENDARINEWS.COM — Pembangunan lift kaca di kawasan wisata Kelingking Beach, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, resmi dihentikan sementara setelah menuai kontroversi publik dan dinilai melanggar aturan tata ruang. Keputusan penghentian ini diambil oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, usai melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menjelaskan, dikutip dari CNA.id, proyek lift kaca setinggi 182 meter dari dasar jurang tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
“Lift kaca berbahan besi setinggi 182 meter dari dasar jurang itu melanggar aturan penataan ruang,” ujar Supartha, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (1/11).
Supartha menambahkan, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan proyek yang dikelola PT Bangun Nusa Properti itu dibangun di zona mitigasi bencana, sehingga rawan dari sisi keamanan dan keselamatan. Pihak DPRD juga menilai desain lift kaca tersebut tidak mencerminkan arsitektur Bali dan berpotensi merusak panorama alam Pantai Kelingking, salah satu ikon wisata paling terkenal di Nusa Penida.
Proyek lift kaca senilai Rp200 miliar ini mulai dikerjakan pada Juli 2023 dengan tujuan mempermudah wisatawan mengakses pantai yang selama ini hanya bisa dicapai melalui tangga curam di tebing. Namun, sejak video rangka besi lift beredar di media sosial, proyek ini langsung menuai kritik dan kekhawatiran publik.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Dharmadi, mengungkapkan bahwa proyek yang bekerja sama dengan investor asal China itu berpotensi ditutup total karena ditemukan sejumlah pelanggaran perizinan.
“Proyek ini berada di kawasan perlindungan dan melanggar ketentuan sempadan pantai,” tegas Dharmadi, dikutip dari detikBali.
Menurutnya, izin yang dimiliki pengembang hanya mencakup pemanfaatan tebing, bukan pendirian infrastruktur besar seperti lift kaca. Satpol PP Bali telah memasang garis pengaman (Pol PP Line) di area proyek, termasuk di sekitar crane yang digunakan untuk pembangunan.
Di sisi lain, wisatawan memiliki pendapat beragam terkait proyek ini. Dominic (40), turis asal Swiss, menilai pembangunan lift kaca tidak perlu dilakukan.
“Pergilah dengan kekuatan sendiri, jangan gunakan lift,” ujarnya kepada Kumparan.
Menurutnya, keindahan Pantai Kelingking justru terletak pada tantangan trekking yang alami dan menantang.
Namun, Eva (24), wisatawan asal Jakarta, justru berharap proyek tersebut dapat dilanjutkan karena medan menuju pantai sangat curam dan melelahkan.
“Aku enggak nyangka jalurnya terjal banget. Sebenarnya nyesal turun ke bawah, tapi ya sudah pelan-pelan aja naik,” katanya.
Eva menilai pemerintah daerah sebaiknya mencari solusi terbaik agar akses wisata tetap aman tanpa merusak keindahan alam.
Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan bahwa seluruh izin proyek sudah dikantongi oleh pihak pengembang dan investor. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan karena proyek dimulai sebelum dirinya menjabat.
“Masyarakat setempat mengaku sudah ada sosialisasi dan menyetujui pembangunan itu,” jelas Satria.
Sementara itu, Direktur PT Bangun Nusa Properti, I Komang Suantara, memastikan bahwa seluruh kajian teknis, uji kekuatan tanah, dan analisis lingkungan telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa proyek sudah mengantongi izin resmi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Kami siap mematuhi keputusan DPRD dan Satpol PP untuk menghentikan sementara pembangunan. Saat ini progres proyek sudah mencapai sekitar 70 persen,” ujar Suantara.
DPRD Bali menyatakan akan melanjutkan pembahasan mengenai status hukum proyek tersebut bersama Pemerintah Provinsi Bali dan instansi teknis terkait. Pansus TRAP menegaskan bahwa penghentian sementara ini akan berlangsung hingga ada keputusan final terkait izin dan kesesuaian tata ruang.
Sementara itu, masyarakat dan pengamat lingkungan mendesak agar pemerintah lebih berhati-hati dalam memberikan izin pembangunan di kawasan konservasi dan wisata alam. (*)








































