BGN Siapkan Aturan Baru, Porsi Makan Bergizi Gratis Dikurangi agar Dapur Tak Masak Tengah Malam

KENDARINEWS.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin penting dalam juknis tersebut adalah pengurangan jumlah porsi makanan yang dimasak setiap hari, agar kegiatan memasak tidak lagi dilakukan sebelum pukul 12 malam.

Kepala BGN Dadan Hindayana membenarkan adanya pengaturan baru tersebut.
“(Jumlah porsi makanan per hari dikurangi) iya, betul,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (23/10/2025), Dilansir dari detiknews.

Menurut Dadan, SPPG nantinya hanya diperbolehkan menyiapkan maksimal 2.000 porsi makanan per hari untuk anak sekolah. Namun, kapasitas ini masih bisa ditingkatkan hingga 2.500 porsi jika juga melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Bila dapur dikelola oleh juru masak bersertifikat, batas maksimumnya dapat mencapai 3.000 porsi per hari.

“Anak sekolah maksimal 2.000, tambahannya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (menjadi) 2.500. Jika ada juru masak bersertifikat, boleh sampai 3.000,” jelasnya.

Ia menambahkan, juknis baru ini akan segera dirilis setelah melalui tahap finalisasi. Sebelumnya, banyak SPPG diketahui memasak lebih dari 3.000 porsi per hari, yang menyebabkan proses memasak harus dimulai sejak tengah malam untuk memenuhi target distribusi pagi hari.
“Terbaru yang akan rilis,” kata Dadan, Dilansir dari detiknews.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perpres tersebut akan menjadi payung hukum utama bagi pelaksanaan program nasional ini, Dilansir dari detiknews.

Salah satu ketentuan dalam Perpres itu adalah larangan bagi dapur memasak sebelum pukul 00.00 atau 12 malam, demi menjaga kualitas makanan dan kesehatan para juru masak.
“Aturan ini diharapkan membuat proses penyediaan makanan lebih sehat, higienis, dan berkelanjutan,” ujar Nanik beberapa waktu lalu.

Dengan adanya juknis baru dan dukungan regulasi dari Perpres, BGN berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih teratur, aman, dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas gizi dan kesejahteraan tenaga masak di lapangan.