3 Jerigen Minyak Goreng Lenyap, Ternyata Ini Pelakunya

KENDARINEWS.COM – Seorang pria berinisial RF (30), warga Jalan Delima, Kelurahan Sea, Kolaka, kini mendekam di sel tahanan Polres Kolaka. Ia ditangkap atas dugaan pencurian tiga jerigen minyak goreng yang terjadi akhir Agustus lalu. Uniknya, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang viral di Instagram!

Iptu Dwi Arif, Pelaksana Kasi Humas Polres Kolaka, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Cakalang, Latambaga. “Kami berhasil mengamankan RF setelah menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial,” ungkapnya pada Minggu (5/10).

Menurut Iptu Dwi Arif, RF diduga melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Latambaga. Modusnya cukup sederhana: menyelinap ke halaman rumah korban saat situasi sepi dan membawa kabur tiga jerigen minyak goreng.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal,” imbuh Iptu Dwi Arif. Tim Sat Reskrim Polres Kolaka bergerak cepat setelah menerima laporan viral tersebut. Mereka mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan akhirnya meringkus RF.

Sayangnya, polisi belum berhasil menemukan barang bukti minyak goreng curian. “Menurut pengakuan pelaku, minyak goreng tersebut sudah dijual. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu keberadaan barang bukti,” jelas Iptu Dwi Arif.

RF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Kolaka. Kasus ini menjadi bukti bahwa media sosial bisa menjadi alat efektif bagi masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan. (fad)

Tinggalkan Balasan