Skandal RSUD Koltim Memanas, KPK Periksa Oknum APH

KENDARINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Tak pandang bulu, KPK kini membidik aparat penegak hukum (APH) yang diduga terlibat atau mengetahui praktik haram tersebut.

Terbaru, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kolaka, menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ini bagian dari pendalaman penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Menurut Budi, pemeriksaan pejabat Kejari Kolaka ini merupakan langkah krusial untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan APH dalam pengaturan dan pelaksanaan proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

“Setiap pihak yang diduga memiliki informasi relevan, termasuk dari unsur penegak hukum, akan kami dalami perannya,” imbuhnya dengan nada serius.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 7 dan 8 Agustus 2025 di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Hasilnya, 12 orang diamankan, dan lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abd Azis.

KPK juga mengungkap adanya pertemuan mencurigakan antara pihak Kementerian Kesehatan dan lima konsultan perencana pada Desember 2024. Pertemuan yang membahas desain dasar rumah sakit ini diduga menjadi titik awal praktik pengaturan proyek yang berujung korupsi.

“Kami terus menelusuri aliran dana dan dugaan peran pihak-pihak tertentu, yang bisa saja menghambat proses penegakan hukum atau bahkan turut menikmati hasil kejahatan tersebut,” pungkas Budi. (rml/jpc/ing)

Tinggalkan Balasan