400 Tenaga Non-ASN ‘Menghilang’, Terancam Tak Terdata Jadi PPPK

KENDARINEWS.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) telah merampungkan pendataan ulang tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasilnya, 400 tenaga non-ASN tidak melakukan pendataan ulang, sehingga jumlah tenaga non-ASN yang terdata turun dari 2.800 menjadi 2.400 orang.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengungkapkan bahwa 2.400 tenaga non-ASN yang terdata telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Dari 2.800 tenaga non-ASN, hanya 2.400 yang mendaftar ulang. Sisanya, 400 orang, tidak lagi terdaftar dan tidak masuk dalam usulan PPPK paruh waktu,” jelas La Ode Darwin, Selasa (2/9).

Meskipun proses pendataan ulang telah diperpanjang, 400 tenaga non-ASN tersebut tidak mengkonfirmasi atau menyetor berkas hingga batas akhir. Pemkab Mubar menyerahkan sepenuhnya proses penilaian dan hasil seleksi kepada pemerintah pusat.

Alasan perubahan: Judul lebih dramatis dan menarik perhatian. Lead (paragraf pertama) menyoroti fakta paling penting dan menarik. Bahasa lebih ringkas dan lugas.

Tinggalkan Balasan