Bupati Ikbar “Upgrade” Kapasitas Aparatur Desa, Bekali Pengetahuan Sistem Coretax untuk Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik

KENDARINEWS.COM— Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, menekankan pentingnya pemahaman regulasi perpajakan modern bagi aparatur desa. Hal ini disampaikannya saat membuka pelatihan sistem Coretax dalam pengelolaan dan pelaporan pajak keuangan desa. Pelatihan ini merupakan upaya Pemkab Konut untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Menurut Bupati Ikbar, pengelolaan keuangan desa bukan hanya sekadar administrasi, tetapi membutuhkan keterampilan dan pemahaman regulasi yang terus berkembang. Oleh karena itu, aparatur desa tidak boleh tertinggal dalam hal pengetahuan dan teknologi. Ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini diharapkan dapat diterapkan di desa masing-masing dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemkab Konut akan terus melakukan pendampingan, pembinaan, sekaligus pengawasan agar sistem baru ini benar-benar berjalan dengan baik,” ujar Bupati Ikbar.

Kepala KPP Pratama Sultra, Kalvin Pangaribuan, menjelaskan bahwa Coretax merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggantikan sistem lama. “Coretax akan membuat pengelolaan pajak lebih cepat, tepat, dan minim kesalahan. Ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa,” jelas Kalvin.

Pelatihan ini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh tujuh kecamatan, yaitu Motui, Sawa, Lembo, Wawolesea, Lasolo, Molawe, dan Lasolo Kepulauan. Gelombang kedua diikuti oleh enam kecamatan lainnya, yaitu Andowia, Asera, Oheo, Langgikima, Landawe, dan Wiwirano.

Selama tiga hari pelatihan, peserta dibekali dengan teori dan praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax bersama narasumber dari DJP, DPMD, serta praktisi keuangan.

Dengan adanya program ini, Pemkab Konut berharap aparatur desa semakin siap menghadapi era digitalisasi dan mampu mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pelatihan yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut ini diikuti oleh ratusan peserta, mulai dari camat, kepala desa, hingga bendahara desa. Pelatihan dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Konut, Dedeng Desriadi, bersama Sekretaris DPMD, Amir Mahmud Moita.

Tinggalkan Balasan