KENDARINEWS.COM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Balai Bahasa Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam memperkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, khususnya di kalangan pejabat publik.

Dukungan ini disampaikan Sekda Asrun Lio saat membuka acara Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar oleh Balai Bahasa Sultra di Hotel Claro Kendari, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia, terutama oleh pejabat yang kerap tampil dan berbicara di ruang publik.
Sekda Asrun Lio menekankan bahwa pengawasan bahasa harus menjadi perhatian serius, terutama bagi pejabat publik. Ia mengingatkan bahwa penggunaan bahasa yang tidak tepat di ranah publik dapat menimbulkan kesalahpahaman hingga konflik sosial.

“Satu kata yang salah bisa berakibat fatal. Untuk itu, Mendagri melalui Pak Gubernur mengimbau agar pejabat publik menggunakan bahasa yang baik dan benar. Jangan sampai kata-kata yang keliru justru menyakiti hati rakyat dan memicu konflik sosial,” ujar Sekda Asrun Lio, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berbahasa.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sultra ini mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan Balai Bahasa demi mencegah kesalahan berbahasa, khususnya dalam media visual seperti spanduk, baliho, dan dokumen resmi.
“Kalau ragu dalam penulisan, misalnya di spanduk dan sebagainya, silakan minta dikoreksi oleh Balai Bahasa. Jangan anggap sepele, karena bisa berdampak besar,” jelasnya, mengajak instansi pemerintah untuk memanfaatkan layanan Balai Bahasa.
Kepala Balai Pembinaan dan Pengembangan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Imam Budi Utomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang kini diimplementasikan di daerah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) bahasa.
“Kami ingin pengawasan bahasa tidak hanya berhenti di pusat, tapi juga menyentuh daerah. Harapannya, semua pemangku kepentingan di daerah ikut menjaga marwah Bahasa Indonesia,” harapnya.
Imam Budi Utomo juga menegaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah simbol identitas bangsa yang telah diakui secara global. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bangga dan menjaga warisan bahasa persatuan ini.
“Bayangkan, negara seperti Amerika dan Australia tidak memiliki bahasa resmi nasional. Sementara kita punya Bahasa Indonesia yang sejak 1928 menjadi bahasa persatuan, dan kini, sejak Sidang Umum UNESCO pada November 2023, resmi diakui dunia. Ini warisan dan kebanggaan kita bersama,” tegas Imam.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, serta para Sekda dan perwakilan Dinas Pendidikan se-Sulawesi Tenggara.
Seiring dengan meningkatnya kasus-kasus kesalahan berbahasa yang berujung pada konflik di masyarakat, Balai Bahasa berharap pejabat publik semakin bijak dalam memilih kata dan gaya bahasa yang digunakan di depan publik.
Melalui pengawasan dan edukasi berkelanjutan, Balai Bahasa ingin memastikan bahwa Bahasa Indonesia tetap menjadi alat pemersatu bangsa yang digunakan dengan cermat dan bertanggung jawab.
Dengan dukungan penuh dari Pemprov Sultra dan peran aktif Balai Bahasa, diharapkan kesadaran akan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin meningkat di kalangan pejabat publik dan masyarakat luas, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman dan konflik sosial.






































