Eks Pj Bupati Sidoarjo Terseret Korupsi Rp179 Miliar Dana Hibah Pendidikan

KENDARINEWS.COM –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Hudiyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp179 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, mengatakan Hudiyono ditetapkan sebagai tersangka karena saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Jatim. Selain Hudiyono, penyidik juga menetapkan JT, pihak ketiga sekaligus pengendali penyedia barang, sebagai tersangka.

“Hari ini penyidik bidang tindak pidana khusus telah menetapkan dan menahan dua tersangka, yakni H (Hudiyono) selaku PPK dan JT selaku pengendali penyedia,” ujar Windhu, Selasa (26/8) dikutip dari cnn indonesia.

Modus Rekayasa Pengadaan

Windhu menjelaskan, kasus ini berawal dari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja hibah dan belanja modal untuk SMK Negeri maupun Swasta pada 2017 lalu. Total anggaran saat itu mencapai lebih dari Rp186 miliar, yang terdiri dari belanja hibah sebesar Rp78 miliar dan belanja modal lebih dari Rp107 miliar.

Proses pengadaan dilakukan dengan rekayasa antara Hudiyono dan JT. Harga barang ditentukan bukan berdasarkan kebutuhan sekolah, melainkan stok barang milik JT. Bahkan, proses lelang telah dikondisikan sehingga pemenang kegiatan selalu perusahaan di bawah kendali JT.

“Akibatnya, barang berupa alat peraga yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak bisa dimanfaatkan,” jelas Windhu.

Kerugian Negara Rp179 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp179,9 miliar. Saat ini, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur masih melakukan perhitungan pasti.

“Kegiatan belanja hibah dan belanja modal tersebut terbagi menjadi tiga tahap, diserahkan kepada 44 SMK Swasta sesuai SK Gubernur Jawa Timur dan 61 SMK Negeri sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” tambah Windhu.

Hudiyono sendiri dikenal sebagai pejabat yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain Kepala Kominfo Jatim (2021–2022), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim (2022–2023), serta Pj Bupati Sidoarjo (2020–2021). Ia juga sempat maju sebagai Caleg DPRD Jatim dari Partai Demokrat pada Pileg 2024.(*)

Tinggalkan Balasan