KENDARINEWS.COM– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyerahkan remisi kepada 2.142 warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Sultra dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan simbolis dilakukan di Lapas Kelas IIA Kendari, Minggu (17/8/2025).

Selain remisi umum, sebanyak 2.339 warga binaan juga menerima Remisi Dasawarsa berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.
Gubernur berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.






































