KENDARINEWS.COM- Rapat pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana yang digelar Senin (4/8) di ruang paripurna DPRD berakhir ricuh. Kegeraman anggota dewan memuncak akibat ketidakhadiran sejumlah pejabat Pemkab Bombana yang sedianya menjadi narasumber kunci. Rapat pun diskorsing tanpa hasil.
Agenda penting yang dijadwalkan sejak pukul 10.00 Wita ini bertujuan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan penataan ruang. Namun, ketidakhadiran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis selama lebih dari satu jam membuat rapat berjalan alot dan akhirnya dihentikan.
Johan Salim, anggota DPRD Bombana Fraksi PDIP, mengungkapkan kekecewaannya.
“Pembahasan RTRW ini sangat penting dan sudah dijadwalkan. Ketidakhadiran pejabat ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah daerah,” tegas Johan.
Ia menekankan perlunya kehadiran kepala dinas, bukan hanya staf, untuk menjawab pertanyaan substansial dari anggota dewan.
“Rapat ini menjadi sia-sia jika yang hadir bukan pengambil keputusan,” tambahnya.
DPRD Bombana menegaskan penundaan rapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab eksekutif. Perubahan RTRW, yang terakhir tertuang dalam Perda Nomor 20 Tahun 2013, diusulkan Pemkab Bombana sendiri sebagai respons terhadap perkembangan pembangunan dan kebutuhan ruang. Ketidakhadiran pejabat kunci ini menimbulkan keraguan DPRD terhadap komitmen Pemkab dalam merevisi RTRW.
“Komitmen seperti ini membuat kami ragu apakah RTRW ini benar-benar dianggap penting oleh eksekutif,” pungkas Johan, menyiratkan kecurigaan terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program penting ini.
Jadwal rapat selanjutnya belum ditentukan.
