KENDARINEWS.COM– – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menunjukkan keseriusannya dalam memerangi stunting melalui peluncuran Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Bupati Buteng, Azhari, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam penanganan stunting, yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga pada kesiapan pasangan muda dalam berkeluarga.
“DPPKB dan Dinas Dukcapil harus memberikan sosialisasi kepada calon pengantin tentang pentingnya kesiapan menikah untuk membentuk keluarga sehat dan berkualitas,” tegas Azhari, Selasa (5/8).
Selain fokus pada stunting, Bupati Azhari juga menyoroti pentingnya legalitas pernikahan. Ia menginstruksikan seluruh camat untuk mendata pasangan yang belum memiliki buku nikah dan segera mendaftarkan mereka untuk mengikuti isbat nikah yang akan difasilitasi Pemkab.
“Buku nikah sangat penting sebagai dasar administrasi kependudukan, pengurusan akta kelahiran, dan syarat melamar pekerjaan,” jelasnya.
Azhari menargetkan Buteng bebas dari rumah tangga tanpa buku nikah.
Lebih lanjut, Azhari menyampaikan rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama pada tahun 2026 untuk meningkatkan akses pelayanan hukum, terutama bagi masyarakat kepulauan. Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting.
