Kejati Sultra Siap Berikan Pendampingan Hukum kepada PLN dalam Melaksanakan Proyek Strategis Ketenagalistrikan

KENDARINEWS.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Sultra.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan Kejati Sultra yang berlangsung di Aula UPDK Kendari, secara hybrid dan serentak di seluruh Indonesia.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan proyek infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat pembangunan.

PLN dalam kegiatan ini diwakili General Manager UIP Sulawesi, Manager UPT Kendari, dan Manager UP3 Kendari. Sementara dari pihak Kejati Sultra hadir langsung Plt. Kepala Kejati (Kajati) Sultra, Anang Supriatna, SH.,MH.

Plt Kajati Sultra, Anang Supriatna menegaskan, Kejati Sultra siap mendampingi PLN dalam aspek hukum, agar proyek ketenagalistrikan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Kami siap mendampingi agar seluruh proses proyek berjalan optimal dan tidak terkendala persoalan hukum. Kolaborasi ini bagian dari upaya kami mendukung pembangunan nasional, terutama di sektor ketenagalistrikan,” ujar Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

PLN menyambut baik sinergi ini, sebagai langkah strategis dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang menjadi fondasi utama dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sultra.

Kerja sama ini, menjadi simbol penguatan kolaborasi antara lembaga hukum dan BUMN, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan bebas dari masalah hukum. (KN)

Tinggalkan Balasan