Kajati Sultra Promosi ke Jawa Tengah, Kasus Tambang Jalan Terus

KENDARINEWS.COM– Kendati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.,dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) namun pengungkapan kasus yang ditangani tetap berlanjut.

“Semua tetap lanjut, karena kasus-kasus itu masih tetap berjalan dan berproses,” tegas Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, saat dihubungi, Senin (19/5/2025).

Salah satu kasus yang masih ditangani adalah dugaan korupsi dalam aktivitas pertambangan ore nikel di Kabupaten Kolaka Utara. Dalam perkara ini, Kejati Sultra telah menetapkan lima tersangka, yakni MM (Dirut PT AM), MLY (Direktur PT AM), ES (Dirut PT BPB), HH (Dirut PT KMR), serta SPI (Kepala KUPP Kelas III Kolaka).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, mengungkapkan bahwa lebih dari 20 saksi telah diperiksa, termasuk beberapa staf Syahbandar. Namun, masih ada dua saksi yang belum hadir meski telah dua kali dipanggil.

“Kami harap mereka kooperatif karena ini bagian dari kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum,” ujar Iwan.

Saat ini Kejati Sultra masih menunggu hasil audit resmi untuk menghitung besaran kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Nilainya cukup fantastis. Kami mohon dukungan masyarakat agar proses hukum ini berjalan secara profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan