KENDARINEWS.COM—Tiga pelaku perampokan dan penyekapan driver taksi online di Kendari pasrah digelandang tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel.
Dilansir fajar.co.id, ketiga pelaku masing-masing bernama Irsal (23), Epri Sini Sampe (25), dan Muh Ilham Salama (23).
“Ketiga pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujar Katim Unit I Resmob Polda Sulsel, Aiptu Arsyad Samosir, Kamis (10/4/2025).
Dikatakan Arsyad, pihaknya mengamankan ketiga pelaku di tempat persembunyian mereka di Lego – lego Jalan Taman Yasmin Kota Makassar.
Arsyad mengatakan bahwa peristiwa perampokan itu terjadi pada 29 Maret 2025 lalu sekitar pukul 12.30 Wita.
“Jadi korban ini menerima orderan penumpang halte RRI jalan Laute Mandonga, Kota Kendari, dengan tujuan pengantaran di Jalan Wayong,” sebutnya.
Saat melakukan penjemputan, kata Arsyad, korban tidak memiliki rasa curiga pada tiga pria yang berlagak seperti penumpang pada umumnya itu.
Untuk diketahui, korban yang mengantar penumpang ke Jalan Wayang dari Kelurahan Kadia mestinya mendapatkan upah Rp18,700.
“Namun ketika sampai di tujuan, ketika korban hendak mengambil uang sewa, penumpang duduk di belakang dan langsung mencekik leher korban menggunakan tangan,” ungkapnya.
Sembari melakukan aksi jahatnya, penumpang yang duduk tepat di belakang korban meminta agar tidak memberikan perlawanan.
“Jangan banyak bergerak, kalau tidak mau mati dan saat itu juga penumpang yang duduk di sebelah dan penumpang yang duduk di kursi belakang sebelah kiri korban langsung melakukan pemukulan,” terangnya mengikuti gaya bicara pelaku.
Setelah itu, Arsyad menuturkan bahwa korban ditarik ke kursi bagian belakang dan kemudi diambil alih salah seorang pelaku.
“Saat itu juga kedua tangan, kaki, mata, dan mulut korban dilakban, sahingga waktu pergantian siang dan malam korban tidak mengetahui saat itu,” tandasnya.
Kata Arsyad, korban yang sudah pasrah sempat memberikan penawaran. Jika saja para pelaku melepaskan dirinya, maka ia memberi mereka uang Rp1 juta.
“Salah satu pelaku menjawab, tidak bisa satu juta, kalau mau dua puluh juta saya kembalikan dengan mobil,” Arsyad menuturkan.
Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban dengan terpaksa menyepakati tawaran terakhir dengan meminta kepada istrinya melalui sambungan telepon uang sebanyak Rp5 juta.
Sialnya, setelah uang tersebut dikirim ke pelaku, korban diturunkan di tempat yang cukup jauh dari keramaian warga.
“Pelaku membawa mobil dan dua buah hp (masing-masing android dan iPhone) milik korban dan uang tunai Rp600 ribu,” tambahnya.
Atas kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian Rp. 251.600.000 dan mengalami sakit pada bagian mata dan kepalanya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini mendekam dipenjara dan di proses sebagaimana mestinya.







































