KENDARINEWS.COM— Forhati Wilayah Sultra, Rumpun Perempuan Sultra dan AJI Kendari Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Koordinator Presidium Forhati Sultra Asyriani S.Pt.,M.Si mengatakan Kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius yang tidak hanya mencederai hak asasi manusia, tetapi juga merusak kehidupan sosial dan emosional korban. Dari kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga ekonomi, semua bentuk kekerasan ini harus segera dihentikan dan tidak boleh ada toleransi bagi siapapun yang melakukannya

” Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan berbasis gender dan mendesak masyarakat untuk berkomitmen dalam mengatasi isu kekerasan terhadap perempuan.” katanya.
Asyriani mrrinci data di Sultra untuk kekerasan tahun 2019 : 140 2020: 240 2021 : 235 2022 :379 2023 : 545 Agustus 2024 : 251
Sementara untuk Kota Kendari tahun 2023 : Kekerasan Peempuan ada 26 kasus dan Kekerasan anak 39 kasus
Kampanye ini tambahnya , secara spesifik bertujuan untuk: 1. Meningkatkan kesadaran: Memberikan informasi dan edukasi tentang berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan domestik, pelecehan seksual, pernikahan paksa, dan kekerasan dalam konflik bersenjata.2. Menggerakkan aksi kolektif: Mengajak masyarakat untuk mengambil bagian dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan, baik di tingkat lokal maupun global. 3. Memberdayakan perempuan: Memberikan ruang bagi perempuan untuk berbicara dan menyuarakan pengalaman mereka, 4. Mendorong Perubahan Sosial dan Kebijakan, untuk memastikan perlindungan social terhadap perempuan
Diketshui, Kegiatan kai ini mengusung tema : Mendorong Kebijakan Responsif Gender dan inklusif, harapan kami dalam kegiatan FGD hari ini dapat melahirkan rekomendasi sebagai catatan untuk pemerintahan yang baru
Kebijakan responsif gender adalah kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan, peran, dan tantangan yang dihadapi oleh perempuan, laki-laki, dan kelompok-kelompok marginal lainnya, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau berbeda latar belakang sosial. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan, keadilan, dan akses yang setara untuk semua pihak, tanpa memandang jenis kelamin, status sosial, atau kemampuan fisik.
Sementara itu, kebijakan inklusif adalah kebijakan yang memastikan semua kelompok, terutama yang terpinggirkan atau rentan, terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan dan mendapatkan manfaat yang setara. Baik itu perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, atau kelompok minoritas lainnya.
Dengan implementasi kebijakan yang responsif gender dan inklusif, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan setara, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, berpartisipasi, dan meraih potensi terbaik mereka.
Kampanye ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai individu, keluarga, dan masyarakat. Setiap kita memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan yang lebih baik.(kn)








































