Pastikan Pilkada Demokratis dan Kondusif, Pemprov Sultra Gelar Rakor Bersama Forkopimda

KENDARINEWS.COM— Menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Zahra, Kendari, Senin (4/11). 

Pertemuan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, demokratis, dan bebas kecurangan.

Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sultra, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta pimpinan instansi terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran para tokoh ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemilu yang kondusif dan sesuai prinsip demokrasi.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan Pilkada berlangsung tanpa hambatan dan tanpa celah bagi kecurangan.

 “Rakor ini adalah wujud komitmen kita untuk menjamin Pilkada 2024 berjalan sesuai prinsip Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). Peran aktif semua pihak sangat diperlukan dalam menjamin transparansi dan integritas proses ini,” ujar Andap.

Ia juga menekankan pentingnya persiapan teknis yang matang, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat. Salah satu isu yang dibahas adalah pentingnya koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan KPU untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) akurat. ” Selain itu, perhatian khusus diberikan pada pemilih pemula yang akan genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024, sehingga bisa menggunakan hak pilihnya,”jelas Andap.

Mantan Kapolda Sultra ini juga mengingatkan agar tidak mengulang masalah-masalah teknis yang pernah terjadi di Pilkada sebelumnya, seperti kasus pemilih yang mencoblos lebih dari sekali akibat identitas ganda. 

“Perlu ada sinergi antara Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu untuk mengantisipasi hal-hal semacam ini. Pengalaman yang lalu harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di tahun ini,” ujarnya.

Rakor ini juga membahas berbagai regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan Pilkada, termasuk Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sultra, dan aturan lain yang mengatur pengelolaan keuangan serta koordinasi antar pemerintah daerah. 

Melalui Rakor ini, diharapkan semua pihak dapat menyepakati langkah-langkah yang konkret dan rekomendasi yang berguna demi menghadapi tantangan Pilkada mendatang. “Semangat kolaborasi yang terjalin dalam pertemuan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang aman, tertib, dan berkualitas di Sultra,”harapnya.

Sementara itu, dalam sesi pemaparan, para narasumber dari berbagai instansi menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menyukseskan Pilkada yang demokratis. TNI dan Polri menyatakan kesiapan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara, sedangkan KPU dan Bawaslu memastikan distribusi logistik pemilu dapat berjalan sesuai rencana. (rah/kn)

Tinggalkan Balasan