Jaring Ribuan Abdi Negara, APBD Mubar Terancam “Tercekik” Belanja Pegawai

KENDARINEWS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) akan menjaring 1.805 calon ASN. Rinciannya yaitu 365 orang untuk kuota Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan 1.440 untuk kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Langkah Pemkab Mubar melakukan penerimaan pegawai dalam jumlah besar memang patut diapresiasi, karena dapat mengakomodir ribuan honorer daerah yang sudah lama mengabdi untuk menjadi ASN. Namun disisi lain penerimaan pegawai itu akan berbuntut pada penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mubar yang tidak proporsional, karena belanja pegawai akan lebih tinggi dari pada belanja modal. APBD Mubar terancam “tercekik” kebutuhan belanja pegawai.

“Untuk P3K saja yang akan diterima sebanyak 1.440 orang dengan gaji rata-rata perbulan Rp 3.800.000, maka kebutuhan gaji selama satu tahun sekira Rp 76 miliar. Belum gaji PNS. Sementara untuk DAU yang ditransfer pusat untuk gaji P3K hanya Rp 26 miliar. Itupun hanya satu tahun, setelah itu semua menjadi tanggung jawab daerah. Jadi memang pada akhirnya semua akan menjadi beban daerah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, LM. Taslim saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (22/10).

Lanjutnya, presentase belanja pegawai maksimal 30 persen dari total besaran pagu APBD. Sementara dengan jumlah ASN Mubar yang ada saat ini sebanyak 2.379 orang yang terbagi dari 1.816 orang PNS dan 563 orang P3K, belanja pegawai sudah mencapai 33 persen dari total APBD. Jika Mubar melakukan penerimaan 1.085 orang ASN tahun ini yang terbagi dari 365 orang PNS dan 1.440 orang P3K,
maka kebutuhan belanja pegawai 2025 akan mengalami kenaikkan yang sidnifikan.

“2.379 ASN yang ada sekarang ditambah dengan 1.085 ASN yang akan diterima maka total ASN Mubar 2025 sekira 4.184 orang. Sehingga setelah penerimaan ASN tahun ini presentase belanja pegawai kita sekitar 70 persen dari APBD. Mengalami lonjalan,” terang LM. Taslim.

Mantan Sekretaris BPKAD Mubar itu menambahkan tingginya belaja pegawai akan memberi pengaruh pada pelaksanan pembangunan di daerah. Kegiatan pembangunan akan sangat terbatas dilakukan karena APBD akan fokus untuk membiayai belanja pagawai. “Dampaknya kedepan bisa-bisa kita tidak bisa berbuat banyak (melakukan kegiatan pembangunan, red) karena hanya fokus bayar gaji,” pungkasnya. (ahi/kn)