BPJS Mencover Biaya Cuci Darah Penderita Gagal Ginjal, Ini Persyaratannya!

KENDARINEWS.COM— Penderita gagal ginjal boleh sedikit bernafas lega. Pasalnya pemerintah melalui BPJS Kesehatan meng-cover biaya cuci darah, yang diketahui terbilang mahal.

Menanggapi itu BPJS Kesehatan membenarkan itu dan menyatakan bahwa pihaknya akan menjamin seluruh layanan terkait penyakit gagal ginjal, mulai dari skrining untuk deteksi dini bagi yang masih sehat, hemodialisa atau cuci darah (CAPD) hingga transplantasi ginjal.

“Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai skrining untuk yang sehat, ketika hasil ada faktor risiko pasien ke FKTP untuk di periksa, kalau membutuhkan rujukan lanjutan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, ketika butuh hemodialisa juga dijamin BPJS sesuai kebutuhan medis,” kata Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani seperti dikutip dari Antara dan jawapos.

Selain itu, katanya bahwa bagi penderita gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah tidak perlu kembali ke faskes tingkat pertama untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan.

“Peserta penderita gagal ginjal BPJS Kesehatan tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukannya saat melakukan tindakan hemodialisa,” lanjutnya

Fasilitas ini juga sudah tersedia di aplikasi mobile JKN sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pengobatan gagal ginjal.

Tinggalkan Balasan