Kejaksaan Buton Musnahkan BB Perkara

Kendarinews.com—Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Buton melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti.

Giat itu dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Buton yang disaksikan langsung oleh Krisdianto, S.H., M.H. selaku Plt Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Sekretaris Daerah Kab. Buton, Asnawi Jamaludin dan Kepala Dinas Perdagangan Kab. Buton Asruddin Pada Kamis 18 Juli di pelatanan Kantor Kejaksaan Negeri Buton.

Plt. Kajari Buton Krisdianto mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pertama BB yang dibakar dalam 12 perkara berupa 50 lembar baju, 20 lembar celana, dan 20 lembar jaket. Kedua, BB yang digerinda memakai pemotong besi dalam 12 perkara berupa sajam sebanyak 16 buah, 3 buah handphone, 1 buah radio. Ketiga BB yang dilarutkan dalam air dalam 2 perkara berupa bubuk bekas bom ikan.

“Ini bentuk komitmen kejaksaan negeri Buton untuk terus menegakkan hukum di daerah ini. Mengawal perkara, agar setiap pelaku mendapat hukum seadil-adilnya,” katanya.

Sementara itu Sekda Buton Asnawi Jamaludin menyampaikan selamat kepada kejaksaan yang sudah memasuki usia 64 tahun pengabdiannya sebagai lembaga adhyaksa. “KN Buton selama ini sudah memberikan suppot pada Pemda, pendampingan hukum. Selamat HBA untuk semua insn KN Buton,” katanya. (lyn)

Tinggalkan Balasan