KENDARINEWS.COM– Tak kurang dari 49 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti uji kompetensi.
Uji kompetensi dibuka langsung Sekda Sultra, Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianti di Hotel Kubah 9 Kendari, Senin (1/4).
Sejak masa kepemimpinan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Pemprov Sultra telah berhasil meningkatkan kategori penilaian Sistem Merit ASN dari “Kurang” menjadi “Baik”, target selanjutnya adalah mencapai kategori “Sangat Baik”.
Peningkatan kategori Sistem Merit ASN bukan hanya sekadar pencapaian prestasi, tetapi juga mewujudkan tujuan utama Sistem Merit itu sendiri, seperti memberikan kepastian dan perlindungan terhadap karier ASN, mengelola ASN secara efektif dan efisien, serta memberikan reward sesuai kinerja bagi ASN.
Sekda Sultra, Asrun Lio, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan uji kesesuaian kualifikasi dan kompetensi dalam rangka rotasi atau mutasi Jabatan Pimpian Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Sultra. Sebanyak 49 ASN di Sultra mengikuti uji kompetensi ini dengan tujuan untuk melakukan penataan dalam birokrasi daerah.
“Diawal mereka yang akan uji kompetensi sebanyak 47 orang, namun pada 31 Maret terdapat rekomendasi baru dari KASN terkait pelanggaran sistem merit yang terkait dua ASN Pemprov, yaitu Rony Yacob dan Basiran. Setelah berkonsultasi dengan Pj Gubernur, keduanya diizinkan untuk mengikuti uji kompetensi. Dengan demikian, jumlah peserta uji kompetensi bertambah menjadi 49 orang,”kata Asrun.
Proses uji kompetensi ini bukanlah formalitas semata, melainkan merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan kompetensi ASN, terutama dalam hal rotasi, pergantian, dan promosi. “Sehingga dalam menjalankan tugas jabatanya para kepal OPD dapat merespons dengan cepat dan bijak terhadap kebijakan baik nasional maupun internasional, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”jelasnya.
Para peserta Uji kompetensi menjalani serangkaian tes yang melibatkan berbagai aspek kemampuan dan pengetahuan yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab jabatan yang mereka emban.
Dimana para peserta menjalani uji kompetensi dengan harapan dapat mempertahankan jabatan mereka. Bagi mereka, uji kompetensi ini merupakan kesempatan untuk membuktikan kemampuan dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat Sultra dengan baik.
“Proses ini tentu akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para OPD kita dan juga dalam upaya Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus meningkatkan sistem merit ASN dan kualitas pelayanan publik di daerah mereka,”tukasnya.
Sementara itu, secara virtual Wakil Ketua KASN, Dr. Tasdik, menyatakan bahwa hasil uji kompetensi ini akan menentukan penempatan yang sesuai bagi peserta berdasarkan kompetensinya, baik itu tetap menjabat atau dimutasi ke jabatan lain yang sesuai dengan kompetensinya.
“Semangat dari sistem merit adalah untuk menempatkan individu pada jabatan yang sesuai dengan kompetensinya, sehingga dapat memberikan hasil yang optimal bagi pemerintahan dan masyarakat saat mereka melakukan tugas dan fungsinya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.
Uji kompetensi ini melibatkan penguji dari akademisi UHO dan Unsultra, serta dari Pemprov ada Sekda Sultra, Asrun Lio sebagai ketua penguji dan ada pula Inspektur I Gusti Pasaru. Kegiatan uji Kompetensi diikuti 49 peserta yanh diuji selama dua hari (1-2 April 2024). (rah/kn)






































