–Fatmayani Harli Tombili : Ada Caleg Raih 400-800 Suara dalam 1 TPS
KENDARINEWS.COM — Perolehan suara sementara calon legislatif di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU disinyalir gila-gilaan. Bahkan terkesan di luar nalar. Kasus itu tidak saja terjadi di daerah tetapi terjadi pula di Sultra. Bayangkan, 1 orang caleg meraih 500 bahkan hampir 1.000 suara dalam 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Padahal jumlah pemilih dalam 1 TPS, maksimal 300 orang.
Calon anggota DPD RI Dapil Sultra, Fatmayani Harli Tombili mengatakan data perolehan hasil suara calon anggota DPD RI yang ada pada website resmi KPU RI tidak akurat. Sebab, ada indikasi banyaknya penambahan suara dihampir setiap TPS terhadap setiap calon yang secara logika tidak masuk akal.
Indikatornya, dalam aplikasi Sirekap, jumlah wajib pilih yang menggunakan hak suaranya disetiap TPS tidak sama dengan perolehan suara secara keseluruhan caleg. Fatmayani memaparkan, dari beberapa bukti yang ada, misalnya total perolehan suara mencapai 2.000 suara dalam 1 TPS.
“Bahkan 1 caleg memperoleh suara tidak wajar dalam Aplikasi Sirekap. Ada caleg yang meraih 400-an suara. Bahkan kebanyakan 800-an suara. Sementara 1 TPS maksimal 259 sampai 300 wajib pilih saja,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).
Fatmayani menguraikan kejanggalan lain yang ditemukannya dalam aplikasi Sirekap yang tidak sesuai dengan hasil pleno yang tertuang dalam formulir C1 terkait perolehan suara caleg di Kota Kendari. “Contohnya, di TPS 17 Kelurahan Puwatu Kecamatan Puwatu, pemilih tercatat 163. Tapi dalam Sirekap, ada caleg yang meraih 805 suara. Ada yang dapat 362 suara. Ini tidak sesuai. Berarti ada penggelembungan suara,” jelasnya.
Kasus lainnya terjadi di TPS 14 Kelurahan Pondambea Kecamatan Kadia, ada caleg yang meraih suara 867 dan 880. “Perolehan suara ini juga tidak sesuai dengan jumlah pemilih dalam TPS,” ungkap Fatmayani.
Menurut Fatmayani, tidak akuratnya perolehan suara caleg dalam aplikasi Sirekap terjadi juga di Kabupaten Konawe Selatan. Di TPS 3 Kelurahan Pewutaa Kecamatan Angata, ada caleg yang meraih 500-an sampai 800-an suara. “Sampai pukul 01.00 Wita Jumat 16 Februari 2024, kami mendapatkan kasus yang terjadi seperti itu pada 25 TPS,” tuturnya.

Fatmayani pesimis dengan keakuratan data perolehan suara yang disajikan dalam aplikasi Sirekap. “Sebaiknya kita tidak bisa berpegang pada data KPU yang dirilis di website. Sebaiknya kita meneliti suara semua calon di TPS-TPS,” imbuhnya.
Awalnya Fatmayani dan caleg lainnya senang begitu mengetahui bahwa perolehan hasil suara dapat dilihat di website KPU RI. Namun faktanya tidak sesuai harapan. “Selama 2 hari menginput hasil suara kami, kok ada yang aneh dengan perolehan suara dibeberapa TPS dan di Sirekap. Lalu, kami menghubungi beberapa orang tim untuk mengecek. Hasilnya benar, banyak penambahan suara,” jelasnya.
Bagi Fatmayani, data perolehan suara yang ditampilkan di website KPU RI selama 2 hari ini akan meresahkan para caleg dan masyarakat. Karena banyak penambahan suara yang tidak jelas. Padahal grafik perolehan suara dapat menjadi tolak ukur kemenangan. “Saya berharap siapapun yang akan terpilih, benar-benar hasil perolehan suara dari masyarakat. Bukan perolehan suara dari perbuatan Sirekap,” tutupnya. (*)








































