660 PNS Ikuti Pemetaan Kompetensi

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pemetaan kompetensi PNS yang bertugas di lingkup Pemkab Kolaka. 

Ratusan PNS terlihat antusias mengikuti kegiatan pemetaan tersebut di Aula BKPSDM Kolaka, Senin (11/9).

Pj Sekretaris Kabupaten Kolaka, Muhammad Bakri yang membuka kegiatan pemetaan kompetensi tersebut menjelaskan, sumber daya manusia adalah faktor utama dan faktor kunci bagi organisasi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta dalam melakukan pelayanan publik. Olehnya itu, untuk dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam melakukan pelayanan publik, maka perlu dilakukan upaya pengembangan SDM untuk mewujudkan pegawai yang memiliki integritas, profesionalitas, kompoten dan mampu berkinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Mengingat tugas ASN sangat strategis, maka penempatan dan pengangkatan ASN seyogyanya sesuai dengan prinsip the man on the right place yaitu orang yang tepat pada tempatnya dan menduduki jabatan sesuai kemampuannya melalui sebuah mekanisme penilaian kompetensi yang objektif. Hal ini tentu bertujuan untuk menjaring pegawai yang memiliki integritas, kompetensi, dan mampu mengelola segala perbedaan budaya, latar belakang suku dan agama, serta kepentingan seluruh elemen bangsa,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bakri berpesan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan baik, sehingga kedepan PNS Pemkab Kolaka semakin berkualitas sesuai dengan kompetensi masing-masing jabatan. “Saya perlu tegaskan kepada peserta untuk mengikuti dengan serius. Jangan berfikir ini hanya sebagai formalitas. Tapi ini adalah perintah peraturan perundang-undangan yang akan menentukan pola karir anda,” tegas Bakri.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kolaka Hj Andi Wahidah mengungkapkan, jumlah PNS yang mengikuti pemetaan kompetensi yaitu 660 orang. Rinciannya, pejabat admnistrator 225 orang, pejabat pengawas 220 orang, pejabat fungsional 110 orang  dan pejabat pelaksana sebanyak 105 orang.

“Pemetaan kompetensi PNS ini dilaksanakan hingga 13 September 2023. Jadi dilaksanakan secara bergilir,” jelasnya.

Wahidah menambahkan, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS bahwa setiap instansi wajib menyusun profil PNS. Adapun profil PNS merupakan kumpulan informasi kepegawaian dari setiap PNS yang terdiri atas data personal, kualifikasi, rekam jejak jabatan, kompetensi, riwayat pengembangan kompetensi, riwayat hasil penilaian kinerja dan informasi kepegawaian lainnya.

“Profil PNS akan digunakan untuk memperoleh peta jabatan dan pengisian jabatan melalui promosi, mutasi dan rotasi jabatan bagi PNS. Untuk itu diperlukan instrument yang dapat mengukur dan mengetahui potensi dan kompetensi dari masing-masing PNS Pemkab Kolaka, dan dalam hal ini kami berkoordinasi dengan Kantor Regional IV BKN Makassar untuk memfasilitasi pemetaan kompetensi dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN),” bebernya.

Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto, yang juga turut hadiri dalam kegiatan tersebut berpesan agar hasil pemetaan kompetensi tersebut dapat digunakan dengan baik. “Jangan hanya disimpan di dalam lemari sebagai hiasan, tetapi betul-betul digunakan dalam pengambilan kebijakan rotasi, mutasi dan promosi PNS,” pesannya. (fad)

Sejumlah PNS Pemkab Kolaka terlihat serius mengikuti pemetaan kompetensi PNS di Aula BKPSDM Kolaka, kemarin.

Pj Sekab Kolaka Muhammad Bakri (dua dari kanan), Kepala BKPSDM Kolaka Hj Andi Wahidah (kanan), Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Andi Anto, dan Sekretaris BKPSDM Kolaka Supandi saat menghadiri pemetaan kompetensi PNS di Aula BKPSDM Kolaka, kemarin.

Tinggalkan Balasan