Ikut Tekan Stunting, Insentif Kader Posyandu Diusul Naik

KENDARINEWS.COM– Kasus tumbuh kembang anak alias stunting di Indonesia terbilang cukup tinggi yakni mencapai angka 24,4 persen. Angka ini masih berada di atas standar yang ditetapkan oleh WHO yaitu 20 persen. Berbagai upaya pemerintah termasuk melibatkan kader Posyandu dalam upaya menekan stanting.

Di kabupaten Kolaka pemerintah menargetkan angka stunting di wilayah otorita Bupati Ahmad Safei bisa turun hingga mencapai angka 14 persen.

Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin mengungkapkan, stunting di Kabupaten Kolaka saat ini berada di angka 22,26 persen. Angka tersebut diupayakan dapat terus turun hingga mencapai target nasional, yaitu 14 persen.

Agar target tersebut dapat terealisasi, maka kata Jayadin salah satu upaya yang dilakukan yaitu mengoptimalkan peran kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di setiap desa dan kelurahan. Menurutnya, kader posyandu mempunyai peran yang besar dalam penanganan stunting.

Menyadari peran kader yang begitu besar, maka pihaknya akan berupaya menaikkan instentif para kader posyandu. “Kenaikan insentif kader posyandu itu wajar. Sebab mereka merupakan ujung tombak dalam penanganan stunting. Jadi, agar mereka lebih bersemangat maka kami akan usulkan kenaikan stunting. Bahkan, kami juga berpikir agar setiap posyandu itu difasilitasi kendaraan roda dua. Tapi itu semua nanti tergantung dari kemampuan keuangan daerah,” kata Jayadin saat menghadiri acara rembuk stunting yang digelar di Hotel Sutan Raja Kolaka, Senin (31/7).

Kepala Dinas Kesehatan Kolaka, Harun Masirri menambahkan, usulan kenaikan instentif tersebut telah diterima pihaknya saat memberikan pembinaan kepada para kader posyandu baru-baru ini. Olehnya itu, melalui forum rembuk stunting tersebut dirinya menyampaikan usulan itu.

“Di Kabupaten Kolaka ini ada 186 posyandu. Setiap posyandu itu ada lima hingga tujuh orang kader yang membantu penanganan stunting. Peran mereka memang besar. Jadi wajar jika mereka meminta agar instentifnya dinaikkan lagi. Sekarang Rp 500 ribu per bulan dan mereka minta ditingkatkan dari itu. Adapun insentif itu dibayarkan melalui anggaran desa,” bebernya.

Harun menambahkan, selain kenaikan insentif, para kader juga meminta agar SK pengangkatan kader posyandu itu juga diterbitkan oleh Bupati Kolaka, bukan melalui pemerintah desa. “Jadi, keluhan para kader itu, jika kepala desa yang terpilih itu berbeda politik dengan kader posyandu, maka kepala desa tersebut mengganti kader tersebut dengan yang lain. Jadi, supaya itu tidak terjadi lagi maka para kader posyandu meminta agar SK itu diterbitkan oleh Bupati Kolaka. Adapun yang menjadi kader posyandu itu adalah warga biasa yang secara sukarela membantu layanan kesehatan seperti penimbangan bayi dan mengumpulkan masyarakat, jelasnya.

Terkait penanganan stunting, Harun juga meminta agar dibentuk posyandu primer di setiap desa dan kelurahan. “Posyandu primer itu nanti terintegrasi. Jadi, penanganan stunting itu bisa lebih disederhanakan dan lebih maksimal. Sebab, semua mulai dari balita, ibu hamil, remaja, dan lansia itu bisa dilayani,” ujarnya. Untuk diketahui, kegiatan rembuk stunting tersebut juga dihadiri oleh sejumlah camat dan kepala desa serta sejumlah kader posyandu. (fad/kn)

.

Tinggalkan Balasan