Kendarinews.com — Entah setan apa yang merasuki pria di Konawe berinisial M. Warga kecamatan Lambuya itu diduga mencabuli gadis balita berinisial A yang tidak lain adalah keponakannya sendiri. Akibat ulahnya itu, ayah korban melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan M tersebut ke Polres Konawe. M dilaporkan pada 22 Juli 2023 atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Saat dikonfirmasi, ayah A mengatakan, peristiwa yang menimpa putri bungsunya itu terjadi sekira Agustus 2022 kemarin. Namun, dugaan tindak pidana itu baru terkuak pada Jumat (17/7/2023) sekira pukul 18.30 Wita. Saat itu, korban A sedang menonton televisi bersama sang kakak dan ibundanya diruang tengah rumah mereka. Saat menonton televisi, korban A yang masih balita, sesekali mencoba menyentuh bahkan memegang alat vital sang kakak. Merasa ada yang, kakak korban pun menanyakan hal aneh itu kepada sang adik.
“Disitu, anak saya yang korban ini mengaku sama kakaknya kalau combinya (alat kelamin, red) habis dipegang-pegang sama pamannya di kebun. Kakaknya bertanya lagi, bagaimana combimu dipegang. Sang adik menjawab, dia pegang combiku pakai tangannya. Habis itu, dia tempelkan combinya ke combiku,” ujar ayah korban menirukan perkataan sang anak, Senin (24/7/2023).
Ayah A menyebut, pelaku M bukan sekali saja diduga melakukan perbuatan tak sesonoh tersebut. Selain dikebun, A juga mengaku pernah dicabuli oleh pamannya tersebut dikediaman M yang letaknya berdekatan dengan rumah korban.
“Saya sangat keberatan dengan perbuatan pelaku kepada anak bungsu saya. Kasihan anak saya masih kecil, masa depannya dirusak pamannya sendiri. Apalagi, pelaku ini sampai sekarang belum ditahan. Keinginan saya, pelaku M ini segera diproses oleh pihak kepolisian,” pinta ayah korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Patria Wanda Sigit membenarkan adanya laporan ke pihak kepolisian setempat ihwal dugaan tindakan cabul yang dilakukan pelaku M.
“Iya benar, laporannya masuk hari Sabtu kemarin di Polres. Untuk tindaklanjutnya, tetap kita akan lakukan dulu penyelidikan. Termasuk melakukan visum, sebab kejadiannya sudah agak lama,” ucap Iptu Patria Wanda Sigit saat dikonfirmasi via selular, Senin (24/7/2023).
Dirinya menambahkan, pihak berwajib nantinya juga bakal meminta klarifikasi dari semua saksi-saksi terkait. Ketika semua saksi sudah diklarifikasi dan memang dirasa cukup bukti, kasus tersebut akan ditingkatkan prosesnya ke tahap penyidikan.
“Pasti secepatnya kita tindaklanjuti. Kita prioritaskan, tapi mohon waktu. Intinya percayakan ke kepolisian. Kita tegak lurus, tidak ada kepentingan sama keluarga pelaku ataupun korban. Semua laporan yang kita terima tetap kita proses,” tegas Iptu Patria Wanda Sigit. (adi).








































