KENDARINEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyalurkan sejumlah alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dukcapil di 11 Kecamatan di Kota Lulo.
Kepala Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge mengatakan, pengadaan alat rekam E-KTP untuk menggantikan alat yang sudah ada sebelumnya. “Alat yang dipakai saat ini kan sudah tiga belas tahun usianya. Tahun 2010 diadakan,” ungkapnya usai menyerahkan alat rekam E-KTP di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, kemarin.
Ia tak menampik jika sebelumnya warga menghadapi kendala dalam proses perekaman yang diakibatkan dari alat rekam yang usianya sudah lama. “Biasanya ada kendala seperti loading atau biasa (masyarakat) mengantri. Nah ini tidak ada lagi,” ungkap Iswanto Dongge.
Mantan Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kendari ini menambahkan, alat rekam E-KTP yang disalurkan kepada UPTD Dukcapil terdiri dari Kamera, Komputer, dan perangkat pendukung lainnya.
“Kehadiran alat rekam KTP elektronik ini juga bagian dari upaya penyesuaian dengan perkembangan jaman. Misalnya pada perangkat komputer windowsnya sudah yang terkini sehingga membantu mempercepat proses pengolahan data kependudukan,” kata Iswanto Dongge.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari, Ridwansyah Taridala berharap, kehadiran alat rekam E-KTP bisa semakin meningkatkan pelayanan masyarakat terutama yang ingin melaksanakan perekaman data kependudukan.
“Pemerintah Kota Kendari terus mengupayakan masyarakat agar terlayani dengan baik. Terutama yang ingin mengurus KTP elektronik karena sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Pengurusan KTP sangat penting dan harus dilayani dengan cepat, tepat, dan gratis,” pungkaanya. (ags)







































