KENDARINEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tata kelola keuangan negara. Untuk mewujudkan itu, kemarin, digelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I tahun Anggaran 2023 lingkup Kemenkumham Sultra di Hotel Plaza Inn Kendari.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sililaba mengungkapkan, Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan merupakan, tahap awal pelaksanaan pelaporan keuangan tahun 2023. Rekonsiliasi ini merupakan, langkah krusial dalam memastikan keakuratan dan konsistensi pelaporan keuangan. “Akuntabilitas dalam pelaksanaan pelaporan sangat diperlukan. Hasil laporan pada kegiatan ini, harus kredibel. Sehingga, tidak terjadi hal yang tak wajar dalam penyajian laporan keuangan,” ungkapnya, kemarin.
Silvester menjelaskan, Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023, juga menjadi langkah persiapanmenghadapi pelaksanaan Rekonsiliasi Tingkat Nasional, pada 10 -12 Juli 2023, di Kota Bandung. “Sehingga, sebelum mengikuti pelaksanaan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023, tingkat nasional, terlebih dahulu kita laksanakan di tingkat wilayah. Mulai 3 hingga 5 Juli 2023,” jelasnya.
Dia memaparkan, Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022, telah diaudit BPK dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Saya menaruh harapan, akan kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini, agar betul-betul serius untuk menghasilkan output berkualitas dan terukur sebagai sebuah kinerja yang baik,” terangnya.
Dengan demikian, Kakanwil sangat mengharapkan kepada peserta Rekon untuk serius, teliti, dan patuh terhadap ketentuan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan. “Kunci utama dari pengelolaan keuangan dan BMN adalah kepatuhan dalam pelaksanaan dan pembinaan seluruh jajaran,” terangnya. Untuk diketahui, rekonsiliasi tersebut dihadiri seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Sultra. Serta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Pengelola Keuangan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. (b/kam)







































