KENDARINEWS.COM—-Tak kurang dari 999 tenaga kesehatan (nakes) lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe, resmi melepas status lama sebagai pegawai honorer. 999 nakes itu terangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kesemuanya telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN yang diserahkan langsung Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Senin (26/6).

Sejatinya, jumlah nakes yang lolos perekrutan PPPK di Konawe tahun 2022 tersebut, berjumlah 1.002 orang. Hanya saja, SK bagi tiga nakes belum diterbitkan lantaran belum mendapatkan rekomendasi pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional IV Makassar.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, SK bagi nakes yang terangkat sebagai ASN di Konawe, berlaku selama lima tahun. Katanya, 999 nakes PPPK Konawe, merupakan pegawai yang selama ini mengabdi di Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit (RS), serta puskesmas se-Konawe.
“Selamat bagi para tenaga medis yang sudah menjadi ASN. Mudah-mudahan motivasi kerja lebih ditingkatkan setelah melepas status honorer ini,” ujar Kery Saiful Konggoasa, di pelataran kantor pemkab Konawe, Senin (26/6).
Bupati Konawe dua periode itu meminta para nakes agar lebih serius dalam memberikan pengabdian kepada daerah. Kery Saiful Konggoasa menyebut, sebagai seorang ASN, nakes PPPK memiliki tanggungjawab selaku ujung tombak pelayanan medis bagi masyarakat.
“Untuk penggajian PPPK nakes, kita alokasikan lewat APBD Konawe. Semua gaji ASN itu kan, dari APBN masuk ke APBD. Nah, PPPK nakes ini juga sama perlakuannya,” tandasnya. (adi/kn).








































