-Diapresiasi BPK, Sabet WTP ke Sembilan
KENDARINEWS.COM — Kemampuan Penjabat Bupati Kolaka Utara (Kolut) Parinringi tak bisa lagi dinafikan. Sejak mengemban amanah menahkodai daerah berjuluk Bumi Patowonua, mantan Wakil Bupati (Wabup) Konawe ini terus menorehkan raihan prestasi. Terbaru, Parinringi sukses mengantarkan Kolut meraih supremasi tertinggi soal pengelolaan anggaran. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) tahun 2022 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian ini tak hanya menambah catatan legacy Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, namun juga membuktikan kecapakannya dalam mempertahankan prestasi yang telah dimulai pendahulunya. Sebagai pemegang tongkat estafet, Pj Bupati Parinringi mampu menjadi suksesor handal. Sebab tidak hanya mencatat sejarah baru melalui prestasi di tingkat nasional, ia juga mampu mempertahankan prestasi yang telah ditorehkan kepala daerah sebelumnya dengan meraih opini WTP ke sembilan kalinya

“Alhamdulillah, Kolut baru saja mendapat opini WTP dari BPK. Prestasi ini merupakan kali kesembilan secara berturut-turut. Capaian ini tak lepas dari kerja keras dan sumbangsih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa bersinergi dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, kita mampu menyajikan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran sesuai aturan yang ditetapkan dalam perundang-undang (UU),” kata Parinringi, kemarin.
Di sisi lain, mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Sultra ini turut mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK. Yang mana, BPK selalu membimbing, mendampingi dan memberi masukan dalam pengelolaan keuangan. Saran dan rekomendasi BPK sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut mencegah potensi terjadi kesalahan atau pengalahgunaan anggaran. Pada dasarnya, Pemkab Kolut sangat berkomitmen dalam menjalankan setiap aturan terutama menyangkut pengelolaan keuangan.

“Ada beberapa rekomendasi BPK perwakilan Sultra yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya melalui tata kelola keuangan khususnya laporan kegiatan proyek. Pemkab Kolut diminta memperbaiki dan memaksimalkan pelaporannya. Yang pastinya, koreksi terhadap laporan keuangan akan terus dilakukan. Tidak hanya sekedar mempertahankan WTP, namun juga bagian dari upaya mencegah korupsi dan potensi penyalahgunaan keuangan,” kata Pj Bupati Kolut ini
Hingga kini, kata Parinringi, Kolut telah menerapkan formulasi terbaru dalam sistem pengelolaan keuangan. Namun ia mengakui sedikit mengalami kendala perubahan sistem pengelolaan keuangan dari Sistem Informasi Manajen Daerah (Simda) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Kendati demikian, pemerintah mampu menuntaskan berbagai kendala di masa transisi. “Saya kira, capaian ini harus bisa kita pertahankan. Apa yang menjadi rekomendasi BPK harus diperbaiki dan tingkatkan. Kedepan, koreksi akan terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat,’ ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandenar, mengapresiasi raihan opini WTP Pemkab Kolut dan Pemda lainnya di Sultra. Raihan WTP ini merupakan bentuk kesungguhan dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana diatur dalam UU. Apalagi pengelolaan keuangan itu tidaklah mudah. Makanya, kepala daerah yang berhasil membawa daerahnya meraih WTP bisa dikatakan bapak pembangunan. Sebagai ujung tombak, mereka mampu memastikan anggaran yang dialokasikan dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat.
“Setiap dana APBD yang dibelanjakan harus pertanggungjawabkan. Laporannya harus memenuhi standar akutansi pemerintah. Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP), saya salut dengan komitmen para Bupati yang tetap memberi perhatian menyangkut pengelolaan keuangan. Kami juga mengapresiasi DPRD yang efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami siap sewaktu-waktu jika anggota DPRD ingin berkonsultasi. Selamat dan terima kasih atas dukungan dan kerja samanya,” kata Dadek Nandenar. (kn)








































