KENDARINEWS.COM–Kinerja Bupati Konawe Utara, Ruksamin dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan kembali terukur. Kali ini, opini WTP kembali disematkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara pada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara untuk tahun anggaran 2022.
Sejak Ruksamin memimpin Konut, tata kelola keuangan menunjukan tren positif. Sejak 2017, Pemkab Konut berhasil terbebas dari predikat disclaimer dalam tata kelola keuangan. Tahun 2017, Pemkab Konut berhasil mewujudkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang pertama kali. Hingga memasuki tahun 2023, Pemkab Konut kembali diganjar WTP dari BPK. Sejak 2017 hingga 2023, Pemkab Konut menjadi langganan WTP dari BPK Sultra.
Predikat opini WTP tidak terlepas dari kerja tim dari seluruh komponen organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Konut yang terus bekerja dalam menselaraskan pengelolaan keuangan yang dituangkan melalui program kerja berbasis kerakayatan.
Opini WTP yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemkab Konut tahun anggaran 2022. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra kepada Bupati Konawe Utara Dr. Ruksamin, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari pada, Rabu 17 Mei 2023.
Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat diberikan kesempatan mewakili Kepala Daerah untuk memberikan sambutan dalam penyerahan LHP tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas telah dilakukannya pemeriksaan belanja daerah tahun 2022
” Atas nama Pemkab Konut beserta pemerintah kabupaten lain kami ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah,”katanya.
Ruksamin berpandangan bila penyerahan LHP merupakan bahan untuk intropeksi dan evaluasi Pemkab dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tentunya, semua yang dilakukan semata-mata untuk terus membenahi dan meningkatkan yang perlu diperbaiki.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada BPK apabila dalam proses pemeriksaan terdapat tanggapan yang kurang berkenan. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Sultra. Saya berharap di masa mendatang kami selaku Pemkab dapat meningkatkan kualitas pengelolaan daerah,”ujarnya.
Ruksamin berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak serta bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra untuk terus mengawal dan menjadi mitra kerja dalam proses implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Konawe Utara maupun di kabupaten lain.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang berhasil mempertahankan opini WTP. Ia berharap Pemkab dapat lebih meningkatkan fungsi pengawasan di daerah masing masing
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemda yang terus mempertahankan opini WTP, kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut,”sarannya.
Dalam penyerahan opini WTP, Bupati Konut, Ruksamin turut didampingi Ketua DPRD Konut, Ikbar, Sekwan Konut Asmadin dan Kepala Inspektorat, Amrun.
Penyerahan LHP Pemkab Konawe Utara bersamaan dengan Pemerintah Kota Bau- Bau, Wakatobi, Konawe Kepulauan, Kolaka Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Buton Utara, Bombana, dan Kabupaten Kolaka. (min/KN)
