KENDARINEWS.COM–Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar menghapus pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap masyarakat kurang mampu. Pasalnya, pengenaan pajak tersebut dinilai membebani rakyat dalam mensertipikatkan lahannya.
Menurut Ali Mazi, pengenaan BPHTB sangat memberatkan rakyat terutama masyarakat tidak mampu. Ia menilai pengenaan BPHTB sebesar 5 persen kepada warga yang ingin mengurus sertipikat tanah menjadi salah satu penyebab belum tersertipikannya ratusan ribu lahan di Sultra.
“Biaya pendaftaran atas tanah ini sangat membebankan masyarakat bagi mereka yang tidak memiliki biaya atau tidak memiliki penghasilan yang cukup.
Akibatnya bermasalah karena biayanya cukup tinggi. Nilainya 5 persen kali luas lahan,” ungkap Ali Mazi dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Claro Kendari, kemarin.
Ali Mazi tak menampik jika pengenaan pajak tanah membebani masyarakat terlebih bagi mereka yang merupakan ahli waris namun lemah dari sisi ekonomi.
“Banyak peninggalan warisan (masyarakat) yang tanahnya itu berhektar-hektar yang sebenarnya tanahnya juga tidak berharga hanya karena pertumbuhan ekonomi jadi bernilai,” Sambungnya.
Sebagai upaya membantu masyarakat dalam melegalkan lahannya, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Bupati/Wali Kota di Sultra untuk menghapus BPHTB pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Sultra, Andi Renald mengapresiasi langkap Pemprov terkait peniadaan BPHTB. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat positif dalam rangka membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mensertipikatkan lahannya.
Disisi lain, kebijakan tersebut kata Renald sangat membantu pihaknya dalam upaya mewujudkan program pemerintah yakni pendaftaran 100 persen lahan di Sultra.
“Sampai tahun 2023 kami telah mendaftarkan sebanyak 1,3 juta bidang lahan dari target 1,9 juta bidang. Sisanya sekitar 600 ribu bidang ditargetkan selesai pada 2025. Mudah-mudahan melalui kebijakan ini bisa membantu,” pungkasnya. (ags/kn)






































