KENDARINEWS.COM–Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memastikan tunjangan hari raya (THR) dicairkan pekan ini. Pemkab Koltim akan memberikan THR kepada 2.334 orang aparatur sipil negara (ASN) dan sebanyak 384 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK).
Sekertaris Daerah Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa menyampaikan, tunjangan hari raya lebaran idul fitri 1444 hijriah tahun ini, akan mulai dicairkan pekan ini, kepada pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah perjanjian kontrak dilingkup Pemkab Koltim.
“Masih dalam proses menunggu Peraturan bupati (Perbup) THR dari bagian hukum Pemkab setelah itu baru bisa dicairkan. Pokoknya mereka akan menerima THR seperti gaji bulanan. Kita upayakan minggu ini sudah kita cairkan,” kata Andi Muh. Iqbal Tongasa, Selasa (11/4).
Mantan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Koltim ini merinci ASN Koltim sebanyak 2.334 orang menghabiskan anggaran Rp. 9.948.023.513 miliar. PPPK sebanyak 384 orang sebesar Rp. 1. 374.824.500, miliar.
“Jadi total anggaran kab. Koltim untuk gaji THR sebesar Rp. 11.433.272.563 miliar, yang dianggarkan dari anggaran pendapatan belanja daerah Koltim. THR ini bisa membantu ekonomi keluarga dalam menjalani idul fitri dgn terpenuhinya kebutuhan keluarga,” imbuhnya. (kus/KN)








































