Pj Wali Kota Kendari Tunjuk Susanti Jabat Plh Sekot

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II Setda Kota Kendari, Susanti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekot) Kendari. Itu menyusul penahanan Sekot Kendari, Ridwansyah Taridala yang tersandung kasus suap PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Asmawa Tosepu mengatakan penunjukkan Susanti sebagai Sekot dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekot yang sebelumnya dijabat Ridwansyah Taridala.

“Kami sudah melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan menerima arahan untuk segera menunjuk pelaksana Harian Sekda Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas sekretariat,” ungkap Asmawa Tosepu saat konferensi pers terkait kasus suap yang menimpa Sekot Kendari, di Balai Kota Kendari, Selasa (14/03/2023).

“Kami sudah menunjuk Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ibu Susanti sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai tujuh hari kedepan,” Sambungnya.

Asmawa berharap, Plh Sekot Kendari bisa melanjutkan tugas mengawasi jalannya birokrasi dan memastikan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik. “Sekretaris Kota Kendari memiliki tugas yang sangat penting dalam pemeritahan. Saya harap bisa mengawasi jalannya pemerintahan. Manajemen ASN juga harus diawasi,” tuturnya.

Terkait kasus yang menimpa Ridwansyah Taridala, Asmawa Tosepu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

“Forkopimda mendukung proses hukum yang sedang dijalankan oleh penyidik di Kejati Sultra. Pemkot telah menunjuk kepala bagian hukum bersama tim untuk melakukan pendampingan hukum kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari,” ungkap Asmawa.

Sementara itu, Plh. Sekot Kendari Susanti mengaku siap melaksanakan tugas sebagai Sekot sementara. “Ini amanah. Sebagai ASN kita harus siap jalankan. Kita jalankan pemerintahan ini sesuai regulasi. Kami pastikan pemerintahan dan layanan masyarakat tetap berjalan normal,” Pungkas Susanti. (ags)

Tinggalkan Balasan