Lima SMPN di Konawe Terima Sertifikat Akreditasi A

Bupati Kery Bangga

KENDARINEWS.COM — Lima SMPN di Konawe, resmi menyandang status sebagai sekolah tipe A dari hasil penilaian Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah/Madrasah Indonesia tahun 2022. Kelimanya, yakni SMPN 2 Onembute, SMPN 1 Uepai, SMPN 1 Wawotobi, SMPN 1 Sampara dan SMPN 2 Sampara. Predikat sekolah unggul bagi lima SMPN di Konawe itu, ditandai dengan penyerahan sertifikat akreditasi tipe A oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa di pelataran kantor pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe, akhir pekan lalu.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengaku bangga, atas pencapaian sebagai sekolah unggulan bagi kelima SMPN di Konawe tersebut oleh BAN Sekolah/Madrasah Indonesia tahun 2022. Politikus partai Nasdem Sultra itu berharap, kedepannya, bisa semakin banyak satuan pendidikan di Konawe yang menyandang status akreditasi A.

“Ke depan, saya akan mendorong lebih banyak lagi sekolah terakreditasi A di Konawe. Dan ini bisa menjadi motivasi bagi sekolah lainnya,” ungkap Kery Saiful Konggoasa, usai menyerahkan sertifikat akreditasi A kepada lima kepala sekolah (Kasek) tersebut.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (kiri) menyerahkan sertifikat akreditasi A kepada Kasek SMPN 1 Wawotobi, Cecep Supria Yudowono

Kery menambahkan, satuan pendidikan di Konawe, sudah sepatutnya mampu melahirkan generasi berkualitas. Ia meyakini, akreditasi tipe A yang kini tersemat pada lima SMPN di otoritanya, akan mampu memberikan kontribusi pendidikan bagi daerah, negara maupun bangsa Indonesia.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (kiri) secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada Kadis Dikbud Konawe, Suriyadi (kanan). Sertifikat itu, yakni penghargaan dari BAN Sekolah/Madrasah Indonesia bagi Konawe sebagai daerah yang concern memajukan sektor pendidikan.

“Harapannya, akreditasi ini jangan sekadar seremoni belaka. Melainkan, menjadi bagian dari cara kita meningkatkan kualitas pendidikan di Konawe,” harap Bupati Konawe dua periode itu.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Suriyadi menerangkan, ada delapan standar penilaian akreditasi satuan pendidikan. Masing-masing, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian. Katanya, penilaian akreditasi oleh BAN Sekolah/Madrasah Indonesia itu, dilakukan setiap lima tahun sekali.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (tiga dari kiri) foto bersama kasek penerima sertifikat sekolah terakreditasi A.

“Alhamdulillah, lima SMPN di Konawe resmi menyandang akreditasi A. Untuk SD, belum ada yang terakreditasi A. Kita berharap, seluruh pimpinan satuan pendidikan dalam hal ini Kasek, untuk terus mempersiapkan diri. Utamanya, dalam pemenuhan delapan standar akreditasi tersebut,” imbuh Ketua PGRI Konawe itu. (adv)

Tinggalkan Balasan